DIAMANKAN - Anggota Satlantas Polresta Denpasar mengamankan sepeda motor knalpot brong.(BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kendaraan berknalpot brong masih marak ditemukan di jalanan dan tidak sedikit dikendarai para pelajar. Padahal pihak kepolisian terus melakukan perburuan dan penindakan, namun belum membuat para pelaku keder. Seperti Satlantas Polresta Denpasar dan Polsek Kuta Selatan (Kutsel) menindak ratusan motor berknalpot brong.

Di awal tahun ini, Satlantas Polresta menjaring pengguna knalpot brong, rinciannya yaitu usia 15 hingga 20 tahun sebanyak 70 orang, 21 sampai 25 tahun sebanyak 42 orang, 26 hingga 30 tahun sebanyak 29 orang, 31 sampai 35 tahun sebanyak 6 orang dan lebih dari 36 tahun satu orang.

Sedangkan Polsek Kutsel sejak 6 bulan lalu menindak ratusan pelaku dan mengamankan 85 knalpot brong. “Setiap hari senin kami banyak mendapat undangan ke sekolah-sekolah menjadi pembina upacara dan sebagai narasumber. Salah satu materi yang kami sampaikan tentang tertib berlalu lintas, utamanya mengimbau supaya para pelajar tidak menggunakan knalpot brong,” kata Kapolsek Kutsel Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, Senin (18/11).

Baca juga:  China Kerahkan Polisi Cegah Demo Anti-Lockdown Meluas

Upaya lain yang dilakukan, lanjut Kompol Yudistira, melaksanakan patroli dialogis dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Di samping itu melakukan blue light patrol subuh setiap hari oleh anggota piket fungsi, utamanya menyasar balapan liar dan knalpot racing.

Setiap malam minggu pihaknya melaksanakan patroli skala besar dengan melibatkan gabungan seluruh perwira dan staf Polsek Kutsel hingga pukul 05.00 WITA.

“Lokasi yang menjadi perhatian khusus kami yaitu perbatasan wilayah Kutsel dan Kuta karena di sana kerap ada balapan liar. Jika ditemukan kendaraan pakai knalpot brong langsung kami amankan. Jika usai sidang, pemilik kendaraan harus ganti knalpot dengan yang standar,” ucapnya.

Seperti pada Minggu (10/11) dini hari, Polsek Kutsel menggelar patroli skala besar dengan tujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mencegah aksi kriminalitas dan balapan liar di wilayah Kutsel. Dari patroli tersebut polisi menindak enam pengendara sepeda motor karena melanggar peraturan diantaranya berknalpot brong.

Baca juga:  Dugaan Penyerobotan Lahan Dipertanyakan Giri Prasta, Bendesa Ungasan Buka Ruang Komunikasi

Personel gabungan dipimpin Kompol Yudistira menyisir Jalan Bypass Ngurah Rai, Jalan Darmawangsa, Jalan Uluwatu dan stasioner di depan GWK serta jembatan panjang Jimbaran. Dari kegiatan ini, polisi mengamankan enam unit motor tanpa surat-surat yang sah dan menggunakan knalpot brong.

Saat pelaksanaan Operasi Zebra Agung 2024 yang berlangsung sejak 14 hingga 27 Oktober 2024, Polsek Kutsel menindak 66 pelanggar termasuk 19 warga negara asing (WNA). Rinciannya tanpa helm 29 pelanggar, knalpot brong 15 pelanggar, 19 WNA tidak pakai helm, balapan liar satu kasus dan dua pelanggar marka jalan.

Ditempat terpisah, Satlantas Polresta Denpasar saat digelar pertandingan bola basket di GOR Ngurah Rai, Denpasar Utara, usai nonton event tersebut ratusan pelajar konvoi naik sepeda motor, Minggu (20/10). Personel dipimpin Kasatlantas Kompol Made Teja Dwi Permana tidak tinggal diam dan langsung melakukan penindakan. Alhasil 81 pelanggar ditindak, rinciannya 20 tidak menggunakan helm, 24 tanpa TNKB (plat) dan 37 menggunakan knalpot brong.

Baca juga:  Dari Jaksa Meninggal di Subak Sembung hingga Wisatawan Meningkat Picu Inflasi

“Selama tiga hari berturut-turut kami melakukan penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang melakukan konvoi di jalan. Sebagian besar konvoi ini dilakukan oleh para pelajar usai menonton pertandingan basket di GOR Ngurah Rai. Aksi mereka sangat meresahkan pengendara lain yang melintas, dan insiden ini sempat menjadi viral di media sosial,” ujar Kompol Teja beberapa waktu lalu.

Di samping itu, mantan Kapolsek Denpasar Selatan ini bersama anggotanya rutin menyambangi sekolah-sekolah dan bengkel sepeda motor. Terutama bengkel modifikasi sepeda motor dan petugas memberikan pemahaman para pemilik bengkel terkait risiko serta dampak negatif dari penggunaan knalpot brong.

Satlantas melaksanakan program sosialisasi yang fokus pada penggunaan knalpot brong kepada para pemilik bengkel. Tujuan utama dari sosialisasi ini untuk meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas terutama penggunaan knalpot brong. (Kerta Negara/Balipost)

 

BAGIKAN