MANGUPURA, BALIPOST.com – Realisasi pendapatan pajak di Kabupaten Badung pada 2024, masih jauh dari target yang telah ditetapkan. Dari data yang diperoleh, realisasi pajak Badung hingga November ini baru mencapai Rp 5,8 triliun.
Angka ini masih jauh dari target pendapatan pajak daerah sebesar Rp 9,2 triliun. Padahal 2024 tinggal sebulanan lagi.
Capaian tersebut menjadi ancaman defisit pendapatan bagi pemerintah di Gumi Keris lantaran target tidak terealisasi. Data menunjukkan pendapatan dari sektor pajak hotel dan restoran menjadi tulang punggung pendapatan, yakni pajak barang dan jasa tertentu (PBJT), yang di target Rp 6,7 triliun, namun realisasi baru mencapai Rp 4,9 triliun.
Kepala Bapenda Badung, Ni Putu Sukarini, menyampaikan pihaknya masih terus bekerja keras untuk memaksimalkan pengumpulan pajak. Beberapa jenis pajak berhasil melampaui target, seperti pajak air tanah dan pajak mineral bukan logam dan batuan.
Pajak air tanah, misalnya, mencatat realisasi Rp 61,2 miliar dari target Rp 61,1 miliar, sementara pajak mineral bukan logam dan batuan mencapai Rp 56,4 juta dari target Rp 55,6 juta. “Sampai sekarang, dari target pendapatan pajak daerah sebesar Rp 9.289.161.451.514, realisasinya baru mencapai Rp 5.847.264.471.603,” jelas Sukarini, Rabu (19/11).
Namun, sektor yang menjadi tulang punggung pendapatan, yakni pajak barang dan jasa tertentu (PBJT), yang mencakup pajak hotel dan restoran, masih jauh dari target. Dari target Rp 6,7 triliun, realisasi baru mencapai Rp 4,9 triliun.
Selain itu, penerimaan pajak reklame dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga belum mencapai angka yang diharapkan. Pajak reklame baru terkumpul Rp 4,6 miliar dari target Rp 6,8 miliar, sedangkan PBB baru terealisasi Rp 140,8 miliar dari target Rp 341,6 miliar.
Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga mengalami kekurangan. Dari target Rp 731,6 miliar, penerimaan yang terkumpul baru Rp 724,3 miliar.
Meski potensi defisit membayangi, Penjabat Sekda Badung, Ida Bagus Surya Suamba, optimis situasi masih dapat dikendalikan. Ia memastikan Pemkab Badung akan mengambil langkah mitigasi jika target pendapatan tidak tercapai.
“Kami akan menunda beberapa kegiatan yang tidak terlalu penting dan tidak langsung menyentuh masyarakat,” ujarnya.
Surya Suamba menegaskan, Pemkab Badung berkomitmen untuk tidak menciptakan utang dalam APBD 2024. Prioritas belanja akan difokuskan pada program kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan masyarakat langsung. Sementara kegiatan seremonial akan dikurangi.
Ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan arus kas (cash flow) sebagai langkah antisipasi. “Kami mengendalikan belanja setiap minggu dan bulan berdasarkan pendapatan yang diterima,” jelasnya.
Meski target pendapatan APBD perubahan 2024 mencapai Rp 11,2 triliun, pihaknya belum memastikan angka tersebut bisa tercapai. Fokus utama tetap pada pengendalian anggaran untuk memastikan tidak ada pengeluaran yang tidak dapat dibayar. “Kami terus memantau perkembangan dan mengelola keuangan agar tidak terjadi defisit,” pungkasnya. (Parwata/balipost)