DENPASAR, BALIPOST.com – Ketua Dewan Ekonomi Nasional Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, mengaku sudah berdiskusi dengan Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya, terkait sejumlah persoalan di pulau dewata ini. Seperti, penuntasan penanganan judi online, penggerebekan pabrik heroin, persoalan narkoba, hingga persoalan orang asing yang sering bermasalah di Bali.
Luhut Binsar Pandjaitan, Kamis (21/11) mengatakan, pemimpin di Bali harus peka dan mau bekerja untuk Bali yang lebih hebat. Saat ini, Bali salah satu daerah yang sedang diaudit oleh BPKP.
Sehingga persoalan yang terjadi seprti judi online, pabrik heroin dan narkoba jenis lainnya mesti dituntaskan dan diselesaikan. “Bali ini harus maju dengan pendidikan. Jangan biarkan Bali dirusak oleh tamu asing yang tidak jelas yang membuat masalah. Tidak apa-apa mereka dideportasi, Bali butuh turis yang berkualitas,” jelasnya.
Soal audit BPKP, saat ini ditemukan berbagai permasalahan terkait dengan pelaku usaha dengan status PMA di Bali. Permasalahan yakni penerbitan izin usaha kepada PMA yang menjalankan UMKM dan di bawah batas minimum nilai investasi (USD10 miliar).
Pelanggaran ketentuan perizinan pelaku usaha PMA yakni, langgaran implementasi real estat pribadi tetapi disewakan sebagai usaha, pembentukan perusahaan fiktif, dan pendaftaran usaha milik WNA sebagai PMDN.
Berikutnya adalah terkait penyalahgunaan fasilitas kemudahan perizinan. Pertama pelaku usaha mendapatkan perizinan tanpa kelengkapan dokumen dasar, kedua tanpa persyaratan khusus usaha, dan ketiga tidak memenuhi persyaratan sebagai UKM.
Berikutnya lagi adalah penerbitan usaha tidak sesuai dengan jenjang kewenangan dan pengawasan perizinan berusaha belum memadai. Dampak dari semua itu adalah WNA perlahan mendominasi pasar pariwisata di Bali dan menimbulkan persaingan tidak sehat dengan pelaku UMKM lokal. Serta tidak terwujudnya manfaat atau dampak perekonomian yang diharapkan terjadi dari adanya PMA.
Luhut menyampaikan, UMKM Bali dan pengusaha lokal harus dilindungi. “Jangan sampai UMKM lokal diambil alih orang asing. Buatkan aturan perundang-undangan. Jangan biarkan orang asing berinvestasi dengan tidak jelas,” pintanya.
Luhut pun menegaskan bahwa selain kasus narkoba dan judi online, ada pula orang asing yang menyewakan kendaraan di Bali. Sehingga dia tegas mengatakan tidak apa-apa turis itu dideportasi jika mereka tidak berkualitas dan membuat kericuhan di Bali. Persoalan lainnya adalah terkait sampah yang mesti dituntaskan karena sudah ada regulasi hukum. (Miasa/balipost)