AMLAPURA, BALIPOST.com – Polres Karangasem telah melakukan pemetaan terhadap tempat pemungutan suara (TPS) yang dianggap rawan pada Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang. Dari ratusan TPS yang tersebar di delapan kecamatan, Polres mencatat ada puluhan TPS yang dinilai rawan.
Kapolres Karangasem AKBP. I Nengah Sadiarta mengungkapkan, kalau pihaknya mencatat, dari 857 TPS yang tersebar di delapan kecamatan, pihaknya tercatat ada sebanyak 88 TPS yang masuk kategori rawan, sedangkan sebanyak 679 masuk kategori kurang rawan.
“Secara umum 88 TPS yang dikategorikan rawan disebut tersebar di seluruh kecamatan diantaranya, Kecamatan Karangasem 28 TPS, Manggis 12 TPS, Rendang 8 TPS, Sidemen 7 TPS, Selat 5 TPS, Bebandem 8 TPS, Abang 10 TPS dan Kecamatan Kubu 10 TPS,” ujarnya.
Sadiarta mengatakan, ada beberapa indikator untuk menentukan TPS tersebut masuk kategori TPS Rawan seperti blank spot, wilayah rawan konflik hingga TPS para pasangan calon (paslon). “Dari 88 TPS rawan tersebut, 39 TPS diantaranya blank spot dari total 857 TPS di Kabupaten Karangasem,” katanya.
Dia menjelaskan, melihat data TPS rawan, pihak kepolisian akan konsen melakukan pengamanan secara intensif selama pencoblosan. Untuk itu, dalam pengamanan tersebut pihkanya telah mengerahkan personel sebanyak 550 untuk melaksanakan penjagaan. “Khusus di TPS rawan jumlah personil yang akan disiagakan lebih banyak,” tegas Sadiarta. (Eka Parananda/Balipost)