Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno (tengah) saat konferensi pers persiapan libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Jakarta, Jumat (22/11/2024). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Puncak arus mudik libur Natal 2024 diperkirakan berlangsung pada 24 Desember 2024. Hal itu dikatakan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno.

Pernyataan tersebut berdasarkan keterangan Kementerian Perhubungan. “Sebagai mana yang kita ketahui, kita sudah menetapkan tanggal 25 itu adalah libur Natal. 26 Desember 2024 itu adalah cuti bersama. Dan diperkirakan puncak mudik itu menurut beliau dari Kementerian Perhubungan, surveinya itu adalah tanggal 24 Desember, itu hari Selasa,” ujar Pratikno mengawali Rapat Tingkat Menteri di Kemenko PMK, Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Jumat (22/11).

Baca juga:  Pemerintah Resmi Berlakukan Kenaikan HET MinyaKita

Pratikno mengatakan, kendati puncak arus mudik Natal terjadi pada 24 Desember, namun pergerakan masyarakat bakal sudah berlangsung sejak 21 Desember 2024.

Mengingat prediksi tersebut, Pratikno mendorong kementerian dan lembaga teknis untuk mempersiapkan sedini mungkin agar proses pergerakan saat libur panjang berjalan aman dan lancar. “Nah, oleh karena itu kita juga harus mengantisipasi sejak dini, sebelum puncak arus mudik tanggal 24 Desember, itu hari Sabtu tanggal 21 Desember. Barangkali juga sudah mulai arus mudik berjalan,” kata dia.

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Balik ke Seribuan Orang

Di samping itu, pemerintah juga harus mengantisipasi arus mudik kedua menjelang tahun baru yang diperkirakan berlangsung pada 31 Desember. “Itu hari Selasa. Itu pun sekali lagi harus kita antisipasi. Hari Selasa itu, Seninnya apakah orang sudah mulai mudik atau belum,” kata dia.

Begitu juga dengan arus balik. Oleh karena itu, kata Pratikno persiapan harus sesegera mungkin didiskusikan sampai nanti arus balik. “Arus balik yang diprediksi akan berlangsung mulai tanggal 2 Januari 2025,” kata dia.

Baca juga:  Jelang Nataru, Polair Gelar Patroli di Perairan Karangasem

Di samping membahas persiapan menyambut libur panjang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, salah satu isu yang juga dibahas yakni manajemen waktu. “Jadi, apakah kita perlu penambahan cuti bersama atau sebaliknya adalah larangan cuti. Itu agenda yang pertama yang perlu kita antisipasi,” kata dia. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *