TABANAN, BALIPOST.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan secara resmi menutup tahapan kampanye Pilkada 2024. Penutupan ditandai dengan apel siaga yang diikuti oleh relawan demokrasi dan penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) secara simbolis yang digelar di Taman Makam Pahlawan Pancakatirta, Tabanan, Sabtu (23/11).
Apel siaga dipimpin oleh Ketua KPU Tabanan, I Wayan Suwitra, S.H dengan melibatkan 326 orang relawan demokrasi. Hadir pada kesempatan tersebut Bawaslu Tabanan, serta disaksikan oleh jajaran Forkopimda Tabanan dan LO masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati Tabanan.
Ketua KPU Tabanan, I Wayan Suwitra usai memimpin apel mengungkapkan, tahapan kampanye resmi ditutup hari ini. Selanjutnya besok pagi yang merupakan masa tenang akan dilakukan penurunan baliho berkoordinasi dengan Satpol PP, Bawaslu dan kepolisian. “Meski sore ini kami tutup secara simbolis, namun masa kampanye masih ada batas waktu sampai Sabtu malam nanti, pukul 23.59 WITA,” tuturnya.
Terkait kesiapan logistik Pemilu, rencananya didistribusikan pada 25 November. Sesuai regulasi terangnya, dari KPU Kabupaten menyerahkan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), lanjut didistribusikan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan lanjut mendistribusikan ke masing-masing TPS.
Namun katanya, regulasi tersebut disiasati dengan melakukan serah terima logistik Pemilu kepada PPK yang akan dilakukan di gudang (eks pertokoan Hardys Tabanan) untuk kemudian didistribusikan langsung ke desa, kemudian didistribusikan ke masing-masing TPS.
“Pendistribusian ke masing-masing TPS, baru akan dilakukan pada hari H sebelum waktu pencoblosan,” ujarnya.
Nantinya pengiriman logistik akan menggunakan sebanyak 20 armada mobil boks untuk antisipasi rusak atau terkena hujan. Selain itu, untuk keamanan distribusi logistik Pemilu akan dilakukan pengawalan oleh kepolisian.
Sementara itu, tambahnya, setelah melakukan pengecekan akhir surat suara, ditemukan surat suara bupati dan wakil bupati Tabanan yang rusak sebanyak 393 lembar dan kelebihan sebanyak 24 lembar, sedangkan untuk surat suara gubernur dan wakil gubernur Bali ditemukan total sebanyak 1.597 lembar rusak dan kelebihan sebanyak 12 lembar. “Surat suara yang rusak maupun lebih ini akan kami musnahkan pada H-1 pencoblosan nanti,” tegasnya. (Manik/bisnisbali)