SINGARAJA, BALIPOST.com – Memasuki masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) di Kabupaten Buleleng mulai ditertibkan pada Minggu (24/11) pagi. Bahkan Tim terpadu juga menerjunkan mobil skylift milik Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng, untuk menurunkan Baliho atau Billboard yang terpasang.
Hasil pantauan, penertiban ini dilakukan di ruas – ruas jalan protokol yang ada di sembilan Kecamatan, baik jalan Nasional maupun Jalan Provinsi. Petugas melakukan penyisiran terhadap keberadaan baliho – baliho, yang enggan diturunkan oleh Tim Pemenangan.
Komisioner KPU Buleleng, Putu Arya Suarnata, menjelaskan bahwa proses pembersihan APK dimulai sekitar pukul 08.00 WITA. Tim terpadu lintas dinas pun sudah membagi zona untuk melakukan penertiban secara serentak di sembilan Kecamatan yang ada. Arya menyebut, penertiban ini dilakukan, mengingat ada beberapa baliho yang tidak diturunkan oleh tim pemenangan. Pasalnya, KPU Buleleng juga melakukan koordinasi dengan pasangan calon untuk memastikan semua APK diturunkan tepat waktu. “Kami sudah berkomunikasi dengan tim pasangan calon. Beberapa di antaranya sudah membantu menurunkan APK mereka, dan sisanya kami eksekusi hari ini,” Kata Arya Suarnata.
Hanya saja, penertiban kali ini harus menggunakan mobil skylift milik Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng. Hal ini dikarenakan sejumlah APK yang terpasang di Billboard tidak bisa dijangkau oleh petugas dan memerlukan alat khusus. “APK besar dan sulit diturunkan oleh petugas. Sehingga kami berkoodinasi dengan Dishub Buleleng untuk menerjunkan mobil Skyliftnya,”imbuhnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Buleleng, Gede Arya Suardana menjelaskan Tim saat ini sudah mulai bergerak di Kawasan Buleleng Barat, Timur dan Selatan. Mereka juga nantinya berkoordinasi dengan Tim Kecamatan, guna memastikan kegiatan pembersihan sampai ke desa – desa.
“Ada tim Kabupaten dan tim Kecamatan. Kalau di Tim Kabupaten kita membagi dalam 3 tim .Tim dalam kotak arah Barat. Tim dalam Kota berarah ke timur dan arah Selatan, saat ini adalah tim satu yang dari dalam kota mengarah ke gerokgak, astungkara sudah dibersihkan juga untuk yang spanduk – spanduk kecil,” kata Arya Suardana.
Setelah penertiban selesai, seluruh APK yang sudah diturunkan akan disimpan di gudang KPU untuk diproses lebih lanjut. “APK yang kami turunkan akan kami simpan di gudang KPU. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait dengan pemusnahan APK yang tidak bisa didaur ulang,” pungkasnya. (Yudha/Balipost)