Oleh Ni Made Ratminingsih
Guru memiliki berbagai peran dalam proses pendidikan. Salah satu yang paling fundamental adalah sebagai sumber belajar. Sebagai sumber belajar artinya guru berperan memberikan pengetahuan dan mengasah keterampilan peserta didik. Namun seiring dengan perkembangan teknologi informasi, tugas guru sebagai sumber belajar sudah bisa tergantikan oleh “Profesor Google.”, karena berbagai pengetahuan dapat dengan mudah ditemukan dan dipelajari sendiri (self-regulated learning) oleh peserta didik.
Berdasarkan fakta tersebut, peran guru bergeser dari pusat informasi yang memiliki otoritas di kelas menjadi fasilitator dan pelayan pembelajaran yang bertugas membantu mereka untuk lebih bertanggung jawab pada proses pembelajaran. Dalam konteks ini, guru melayani mereka sesuai dengan kebutuhan mereka yang berbeda-beda (kesiapan, minat, dan profil belajar) sehingga hasil pembelajaran menjadi lebih maksimal. Sebagai pelayan pembelajaran, guru juga diharapkan mampu membantu memecahkan masalah-masalah yang dihadapi peserta didik melalui pemberian alternatif-alternatif solusi yang bisa diambil. Masalah yang mereka hadapi bukan hanya masalah akademik, tetapi juga non akademik. Dalam hal melayani ini, seorang guru harus menjadi pendengar dalam mengorek keterangan masalah yang dihadapi mereka. Mencari tahu apa sumber masalahnya, lalu dari sana dapat memberikan alternatif solusi dan kemudian membantu siswa memutuskan yang mana terbaik untuk mereka.
Meski sebagai sumber pengetahuan sudah semakin berkurang oleh peran teknologi informasi, dalam hal penanaman nilai-nilai sikap, peran guru tidak akan pernah tergantikan. Justru peran guru disini semakin esensial. Guru berkewajiban melayani mereka dari segi pemberian model nilai-nilai sikap yang baik sebagai individu dan sebagai makhluk sosial. Penanaman nilai-nilai sikap yang baik sebagai individu antara lain disiplin, tanggung jawab, kejujuran, dan ketekunan. Nilai sikap disiplin bisa diaktualisasikan berupa disiplin waktu mengajar, tidak suka telat, karena kalau gurunya telat, mereka berpikir bahwa telat itu boleh atau diizinkan. Lama-lama mereka bisa membangun budaya telat.
Tanggung jawab bisa diwujudkan melalui pemberian pengetahuan dan mengasah keterampilan. Hal ini bisa diterjadikan baik di kelas dan di luar kelas melalui penugasan yang relevan. Selanjutnya, tugas yang diberikan harus dikoreksi, diberikan feedback, dan direfleksikan, sehingga mereka tahu apa yang mesti diperbaiki. Kejujuran dapat diterapkan melalui melayani setulus hati, yang mana tindakan mengandung kebenaran. Sebagai contoh, bila dalam satu semester seorang guru harus mengajar 14 kali, maka tindakannya mengajar juga mestinya 14 kali sesuai waktu yang ditentukan. Sikap ketekunan juga dapat diimplementasikan melalui kinerja. Guru yang tekun adalah guru yang terus mengasah ilmu agar dapat melayani siswanya dengan baik. Mereka juga konsisten dalam menjalankan pembelajaran agar sesuai dengan tujuan pembelajaran yang diharapkan.
Sebagai makhluk sosial, guru dapat melayani peserta didik dalam hal pembentukan nilai-nilai sikap seperti toleransi dan saling menghormati. Sikap toleransi dapat diwujudkan di kelas dengan menghormati setiap pendapat dan gagasan yang berbeda. Termasuk jawaban yang kurang tepatpun perlu dihargai. Kekuranglengkapan atau ketidaktepatan jawaban dapat ditolerir karena mereka masih dalam tahap belajar, oleh karena itu mereka tidak perlu dipersalahkan, namun teman lainnya dapat memberikan kelengkapan jawaban, termasuk tugas guru juga melayani melalui tambahan informasi, jika siswa tidak ada yang bisa melengkapi. Saling menghormati dapat diaplikasikan melalui menghormati hak siswa untuk mendapatkan pembelajaran dari guru dan oleh karenanya menjadi kewajiban guru untuk melakukan pembelajaran, bukan hanya sebatas memberikan tugas apalagi tidak diberikan feedback. Sebaliknya dalam proses belajar, siswa juga wajib untuk mengerjakan tugas yang bukan dianggap sebagai beban, namun lebih pada proses membangun pengetahuan dan keterampilan, sehingga mereka tidak menjadikan tugas sebagai stressor.
Dengan melakukan peran guru sebagai pelayan pembelajaran, niscaya guru akan menjadi sosok inspiratif, yakni guru yang mampu menumbuhkan rasa ingin tahu bagi siswa untuk membangun pengetahuan sendiri melalui pemanfaatan teknologi yang benar dan bijak, mampu memahami karakteristik mereka yang memiliki kebutuhan yang berbeda sehingga menuntut guru untuk memberikan pelayanan yang berbeda dalam proses pembelajaran melalui berbagai cara atau strategi, dan mampu memotivasi mereka untuk membangun nilai-nilai sikap sebagai individu dan makhluk sosial melalui pemberian model kebiasaan yang baik dan benar.
Penulis, Dosen Prodi Pendidikan Bahasa Inggris-Undiksha