SEMARAPURA, BALIPOST.com – Perolehan suara pasangan Koster-Giri untuk Pilgub Bali sementara unggul di Kabupaten Klungkung. Ini terlihat dari hasil hitung cepat yang berlangsung di DPC PDI Perjuangan Klungkung.
Sementara untuk Pilbup Klungkung, paslon Satriya unggul di Kabupaten Klungkung. Hingga berita ini ditulis tabulasi data hitung cepat masih berlangsung.
Dari hitung cepat yang dilakukan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Klungkung, hingga pukul 18.00 WITA, untuk Pilgub Bali, paslon Mulia-PAS memperoleh suara 41,31 persen, sedangkan paslon Koster-Giri memperoleh 58,68 suara. Namun, data yang masuk baru 28,36 persen atau 95 TPS dari 335 TPS di Klungkung.
Selanjutnya untuk Pilkada Klungkung, dilihat dari data sementara yang baru masuk 27,16 persen atau 91 TPS dari 335 TPS, paslon 01 Astaguna memperoleh 20,93 persen, paslon 02 Satriya 58,93 persen dan paslon 03 Jaya 20,14 persen.
Ketua Tim Pemenangan Paslon 02 Satriya, I Nyoman Suwirta, ditemui di Kantor DPC PDI Perjuangan Klungkung, Rabu (27/11) mengatakan dari hasil hitung cepat tersebut, sejauh ini data kedua paslon PDI Perjuangan ini konsisten di atas 50 persen. Jika ini bertahan sampai akhir, paslon Koster-Giri dan paket Satriya sudah bisa dipastikan menang di Klungkung.
“Mari kita simak prosesnya dulu. Kita lihat hasilnya, baik untuk Pilgub Bali maupun Pilkada Klungkung keduanya kita unggul di Klungkung. Rata-rata 60 persen,” katanya.
Suwirta menegaskan meski hasilnya memperlihatkan kedua paslon untuk Pilgub Bali dan Pilkada Klungkung dari PDI Perjuangan, namun pihaknya masih fokus menunggu sisa suara yang belum masuk. Kalau bergerak suara yang masuk ini stabil, maka kedua paslon dari PDI Perjuangan bisa dipastikan akan menang mutlak.
Melihat data yang masuk, kedua paslon ini terlihat sementara unggul di seluruh kecamatan, termasuk Nusa Penida. “Mari kita tunggul hasil akhirnya. Astungkara semoga keunggulan ini tetap bertahan sampai akhir perhitungan cepat,” tegasnya.
Di sisi lain, Ketua KPU Klungkung I Ketut Sudiana, mengatakan pihaknya tidak akan mengeluarkan hasil penghitungan suara sementara. Namun, tetap melakukan penghitungan sesuai ketentuan aturan.
Mulai dari pleno di TPS, dilanjutkan pleno di tingkat kecamatan oleh PPK dan pleno kabupaten. “Proses pleno di tingkat PPK akan dilakukan mulai dari 30 November sampai 3 Desember. Tergantung nanti PPK siapnya ambil jadwal yang mana,” katanya.
Pihaknya juga sempat memantau pelaksanaan pencoblosan hingga penghitungan suara di sejumlah desa. Sejauh ini, seluruh proses berjalan dengan aman dan lancar. Sehingga pihaknya berharap situasi ini tetap berjalan aman, hingga tugas-tugas seluruh perangkat KPU di lapangan selesai. (Bagiarta/balipost)