Petugas dari Dinas Perkimta Gianyar melakukan pemantauan terhadap usaha pengembangan perumahan di Tegal Tugu, Kabupaten Gianyar. (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Petugas Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Kabupaten Gianyar melakukan pemantauan terhadap pengembang perumahan di Kabupaten Gianyar. Sebanyak 37 usaha pengembang perumahan/kaveling dipantau.

Kepala Dinas Perkimta Gianyar, I Gusti Ngurah Swastika, Senin (2/12) mengatakan pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap usaha pengembangan perumahan di Kabupaten Gianyar. Total sudah ada 37 pengembang perumahan yang dipantau.

Namun, masih banyak pengembang yang tidak mengajukan rekomendasi ke Dinas Perkimta Gianyar. Sampai saat ini di baru 19 pengembang yang sudah mengajukan permohonan. “Dari 19 pengembang ini, rekomendasi kaveling perumahan yang kita terbitkan sebanyak 17, yang dua lagi masih proses,” ucap Swastika.

Baca juga:  KPU Gianyar Tetapkan Kemenangan Paket Aman

Terbitnya rekomendasi pembangunan perumahan ini, kata Kadis Perkimta, dilakukan untuk melindungi konsumen atau pembeli lahan, agar lahan yang dibeli siap bangun dan infrastruktur dasar sudah tersedia.

Adapun syarat dasar dari pengembang ini adalah tersedia Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) antara lain akses ruang manfaat jalan (Rumaja) dengan lebar minimal enam meter. Adanya jaringan listrik dan air bersih (PDAM) terdekat.

“Biasanya jalan yang tersedia hanya tiga meter dan belum ada jaringan listrik, PDAM terdekat, ini sangat merugikan konsumen,” jelasnya.

Baca juga:  Presiden Minta Proses Perizinan Perumahan Dipercepat

Lebih lanjut dikatakannya, dengan tidak memenuhi syarat, ke depannya lingkungan perumahan menjadi sumpek, rawan banjir dan persoalan lain. “Konsumen bisa saja mendapat kavling dengan harga murah, namun ke depannya akan kesulitan mengajukan IMB karena tidak mengantongi rekomendasi dari Perkimta,” ujarnya.

Swastika menambahkan guna memantapkan sosialisasi, Dinas Perkimta sudah memasang baliho sosialisasi di 30 titik pada wilayah yang berpotensi menjadi titik pengembangan. Wilayah terbanyak pengembangan adalah Kecamatan Gianyar, Sukawati dan Blahbatuh.

Baca juga:  Anggaran Refocusing Akibat Pandemi, DPRD Karangasem Justru Minta Naik Tunjangan

“Kami juga mengimbau konsumen agar berhati-hati membeli lahan, pastikan pengembang sudah mengantongi rekomendasi dari Dinas Perkimta,” tuturnya. (Wirnaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *