NEGARA, BALIPOST.com – Desa Adat Banyubiru merupakan salah satu desa adat yang ada di Kecamatan Negara. Meskipun dengan jumlah krama yang relatif kecil, sebanyak 700 orang, namun desa adat ini dapat mandiri dan berkembang.
Desa adat yang berada di kawasan dengan penduduk heterogen ini, berupaya menanamkan generasi muda untuk mempertahankan adat dan budaya salah satunya melalui Pasraman. Pasraman digelar rutin setiap tahunnya dan diikuti para generasi muda di Desa Adat yang terbagi lima banjar adat tersebut.
Bendesa Adat Banyubiru, I Jaya Dratha mengatakan Desa Adat Banyubiru merupakan salah satu desa adat termuda di Jembrana, terbentuk tahun 1978. Desa adat ini terbentuk dari pemberian Desa Adat Baluk dan Desa Adat Kaliakah terbagi menjadi hingga 5 banjar adat dan 14 tempek. Untuk menanamkan adat dan budaya, desa adat menggelar pasraman bagi generasi muda di desa.
Materi yang diberikan selain ketrampilan sarana upakara seperti bebantenan, membuat sate bunga atau menari, juga berkaitan dengan mencintai lingkungan sekitar. Para generasi muda diajarkan dari dini untuk bersahabat dengan alam dan senantiasa menjaga keseimbangan alam. Begitu juga berkaitan dengan ilmu agama. Selain itu juga melibatkan generasi muda dalam sejumlah kegiatan adat. Termasuk saat karya ngenteg linggih Pura Dalem belum lama ini. Keterlibatan melalui sejumlah kegiatan rangkaian ngenteg linggih tersebut.
Desa Adat Banyubiru yang wilayah wewidangan meliputi pesisir pantai ini terbagi menjadi 5 banjar Adat. Ratusan krma tersebar di lima banjar di antaranya Banjar Banyubiru Kangin, Banyubiru Kauh, Banjar Berawansalak, Banjar Yeh Anakan serta Banjar Pebuahan.
Saat ini desa adat yang berada berbatasan dengan Desa Adat Baluk dan Desa Adat Kaliakah ini telah memiliki kahyangan tiga. Baik Pura Puseh, Pura Desa dan Pura Dalem. Terakhir, Desa Adat telah selesai menggelar karya ngenteg linggih Pura Dalem Banyubiru. (Surya Dharma/balipost)