Petugas gabungan saat mengevakuasi jasad lelaki yang ditemukan terkubur lumpur, Rabu (4/12). (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Jasad lelaki ditemukan warga terkubur lumpur di alur Tukad Unda, Desa Tangkas, Kecamatan Klungkung, Rabu (4/12) malam. Penemuan jenazah itu mengagetkan warga, sehingga segera dilaporkan ke Polsek Klungkung.

Pihak kepolisian kemudian meminta bantuan TRC (Tim Reaksi Cepat) BPBD Klungkung untuk melakukan evakuasi di tengah areal lumpur tersebut.

Kepala Pelaksana BPBD Klungkung Putu Widiada, mengatakan evakuasi jenazah itu dilakukan bersama-sama petugas lainnya, sekitar pukul 19.41 WITA. Jenazah itu nampak mengenakan celana pendek hitam.

Baca juga:  Tak Mau Disanksi Fisik dan Sosial, Pelanggar Prokes Pilih Didenda

Setelah diindentifikasi, jasad itu diketahui bernama Dimas Adi Fasluki (27), seorang wiraswasta asal Jember, Jawa Timur. “Mayat ditemukan terkubur di dalam lumpur. Dia diduga terseret arus sungai,” terang Widiada.

Korban diduga terseret arus saat terjadi hujan lebat, dimana alur Tukad Unda sebagai muara akhir dari seluruh anak sungai di hulu, saat itu sangat deras. Air hujan bercampur lumpur meluap hingga ke hilir sungai, tempat jenazah itu ditemukan.

Baca juga:  Pasien COVID-19 Melonjak, Sanksi Pidana akan Diterapkan

Saat ditemukan, tidak ada tanda-tanda kekerasan dari tubuh korban. Setelah tertangani dan memastikan identitasnya, jenazah ini lantas dimasukkan ke dalam kantong jenazah untuk dievakuasi menuju Kamar Jenazah RSUD Klungkung.

Korban dievakuasi dengan mobil ambulans dan satu mobil operasional. Selama proses evakuasi, selain melibatkan personel TRC BPBD Klungkung, juga melibatkan jajaran kepolisian, TNI, dan masyarakat sekitar.

Melihat anomali cuaca saat ini, dimana intensitas hujan setiap hari cukup lebat, Widiada pun mengimbau agar warga berhati-hati saat melakukan berbagai aktivitas sehari-hari di pinggir sepanjang alur Tukad Unda. Agar terhindar dari maut, karena terseret arus saat debit air Tukad Unda tiba-tiba meluap dari hulu. (Bagiarta/balipost)

Baca juga:  Ranperda Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Bali Mulai Dibahas
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *