Kesan kumuh kini tidak terlihat lagi di Jaba Pura Petitenget setelah pihak pengempon melakukan penataan. (BP/par)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kesan kumuh akibat maraknya pedagang kaki lima mengelar dagangannya di kawasan Pura Petitenget, Kerobokan, Kuta Utara, tidak terlihat lagi. Kini pedagang yang dulunya memenuhi kawasan yang menjadi Daerah Tujuan Wisata (DTW) dekat dengan pantai ini telah tertata rapi.

Pemucuk Dang Kahyangan Pura Petitenget, I Gusti Ngurah Putera, saat ditemui di lokasi, Senin (16/4) mengatakan penataan dilakukan oleh pihak pengempon pura lantaran kawasan tersebut menjadi tujuan wisatawan. “Kami melakukan penataan agar pengunjung atau wisatawan nyaman. Kalau dulu banyak pedagang yang menggunakan atap terpal, sehingga terlihat kumuh,” ujarnya.

Baca juga:  Rampung, Penataan Tukad Badung

Menurutnya, para pedagang yang sebelumnya menempati setiap sudut areal pura kini ditempatkan dalam satu lokasi, yakni di sebelah Barat watilan pura setempat. Kios berukuran sekitar 3×3 ini, dilengkapi dengan fasilitas listrik, air dan tempat pembuangan limbah. “Memang kami kenakan biaya sewa per pedagang Rp 1,5 juta. Ini kami lakukan untuk menunjang biaya pengelolaan objek wisata ini,” tegasnya.

Kendati demikian, pedagang yang diperbolehkan menyewa kios adalah mereka yang berkomitmen berjualan setiap hari bukan sekedar untuk mengisi waktu luang. Pihak pengelola juga menegaskan pedagang yang diterima berjualan di jaba Pura Petitenget adalah pedagang yang dapat mewujudkan suasana santun, bersih, indah dan rapi. “Kami juga meminta para pedagang menyediakan menu yang diminati oleh wisatawan. Mereka sudah mulai berjualan di kios yang kami sediakan sejak 15 Maret lalu,” katanya.

Baca juga:  Pengerjaan Apron Bandara Ngurah Rai Sisi Barat Masih Persiapan

Dengan adanya penataan tersebut, kata I Gusti Ngurah Putera, pihaknya tidak memperbolehkan pedagang kaki lima yang tidak terdaftar masuk wilayah tersebut. “Kami melarang para pedagang lain yang tidak terdaftar berjualan di sini agar tidak muncul kesan kumuh lagi,” pungkasnya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *