MOSKOW, BALIPOST.com – Setelah menjabat, Presiden terpilih Amerika Serikat Donald Trump mengatakan pada Minggu (8/12) bahwa ia tidak akan mencari cara untuk membalas lawan politiknya.
“Saya tidak berniat untuk kembali ke masa lalu… Balas dendam akan datang melalui kesuksesan,” ujar Trump dalam wawancara dengan NBC News, dikutip dari Kantor Berita Antara, Senin (9/12).
Trump menyebut Jaksa Khusus AS Jack Smith, yang memimpin penyelidikan terkait dugaan perannya dalam kerusuhan di Capitol pada 2021, sebagai “sangat rusak.”
Ia juga menambahkan bahwa anggota komite yang menyelidiki serangan pada 6 Januari tersebut adalah “preman politik” yang “seharusnya dipenjara.”
Namun, ia menekankan bahwa ia tidak akan secara khusus meminta FBI dan Departemen Kehakiman untuk menghukum mereka. Meskipun, ia percaya bahwa lembaga penegak hukum seharusnya menyelidiki mereka.
Presiden terpilih itu menegaskan kembali rencananya untuk melakukan deportasi massal terhadap migran tanpa dokumen.
Trump akan menghapus ketentuan kewarganegaraan berdasarkan tempat kelahiran, sebuah ketentuan konstitusional yang menjamin kewarganegaraan AS bagi semua anak yang lahir di AS tanpa memandang kewarganegaraan orangtua mereka.
Trump juga berjanji untuk memberi pengampunan kepada mereka yang dihukum atas kejahatan federal terkait peran mereka dalam protes 6 Januari, dengan alasan bahwa banyak dari mereka diperlakukan tidak adil di penjara. “Orang-orang ini hidup di neraka,” katanya.
Pengampunan akan diberikan pada hari ia dilantik, janjinya. Trump sendiri juga menghadapi tuduhan terkait kerusuhan Capitol pada 6 Januari 2021, ketika para pendukungnya menyerbu gedung tersebut dan menghentikan proses legislatif di Kongres.
Setelah para pengunjuk rasa dikeluarkan dari gedung, Kongres mengesahkan kemenangan Presiden AS saat ini, Joe Biden, sementara ratusan orang sejak itu ditangkap terkait dengan kerusuhan tersebut. Tuduhan terhadap Trump dicabut pada akhir November. (Kmb/Balipost)