Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto untuk Energi dan Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Delegasi Indonesia untuk COP29 Hashim Djojohadikusumo (tengah) bersama Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq (kiri) dan Menhut Raja Juli Antoni usai sosialisasi hasil COP29 di Jakarta, Selasa (10/12/2024). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Pemerintah Indonesia tidak akan menutup seluruh pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang menggunakan batu bara pada 2040. Hal itu diungkapkan Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto untuk Energi dan Lingkungan Hidup Hashim Djojohadikusumo.

Dalam sosialisasi hasil COP29 Azerbaijan yang dilakukan di Jakarta, Hashim yang juga Kepala Delegasi Indonesia untuk COP29 menyampaikan ingin meralat kabar mengenai dirinya mengeluarkan pernyataan adanya rencana menghentikan seluruh operasi PLTU pada 2040, menyebut tidak ada rencana seperti itu.

Baca juga:  Puluhan Orang Berbaju Adat Pasang Spanduk Penutupan Sementara Pura Ulun Danu

“Seolah-olah Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menutup semua tenaga listrik dari batu bara paling lambat tahun 2040, itu tidak benar, saya tidak sampaikan demikian di Baku. Yang saya sampaikan adalah mulai 2025 sampai dengan 2040 semua pusat-pusat tenaga listrik 75 persen itu dari energi baru dan terbarukan, 25 persen itu dari nuklir 5 gigawatt dan 22 ribu watt dari gas alam atau LNG,” kata Hashim, seperti dikutip dari kantor berita Antara, Selasa (10/12).

Baca juga:  Kabupaten Nias Barat Rasakan Gempa Bumi

Dia menyebut tidak realistis untuk melakukan penutupan seluruh PLTU yang menggunakan batu bara sampai dengan 2040, maka dia meralat pemberitaan dan kabar telah mengeluarkan pernyataan seperti itu. “Kita menganut prinsip phase down bukan phase out,” tegasnya.

Dia menyebut bahwa Indonesia tidak memilih jalan yang ekstrem untuk menutup seluruh PLTU pada 2040, yang akan berdampak kepada perekonomian dan aktivitas industri secara umum.

Dia memastikan Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan terus berupaya untuk mencapai komitmen yang sudah diratifikasi sebelumnya dalam beragam perjanjian, termasuk Perjanjian Paris pada 2015. Namun di saat bersamaan pemerintah memiliki kewajiban untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga:  Kenaikan Gaji ASN 2025 Masih Dalam Pembahasan

Di saat bersamaan Indonesia juga berkomitmen untuk melakukan transisi sumber energinya ke sumber yang tidak berasal dari batu bara, termasuk mendorong penggunaan panas bumi atau geotermal, tenaga air maupun tenaga angin. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *