AKBP I Nengah Sadiarta (BP/Nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta, melarang anak-anak agar tidak menggunakan meriam berbahan dasar spiritus saat perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Upaya itu dilakukan guna menciptakan kemanan dan mencegah terjadinya ganguan di masyarakat.

Sadiarta mengungkapkan bahwa penggunaan meriam spritus sangat berisiko dan dapat menimbulkan gangguan serta bahaya bagi lingkungan dan pengguna. Pihaknya mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif dan aman selama perayaan mendatang.

Baca juga:  Soal Pesta Kembang Api di Bali, Gubernur Koster Katakan Ini

“Meriam spiritus memiliki berbagai risiko yang perlu diwaspadai. Mulai dari keselamatan pribadi menjadi perhatian utama, mengingat potensi bahaya yang tinggi bagi pengguna, terutama anak-anak yang sangat rentan terhadap kecelakaan. Selain itu, suara keras dan asap yang dihasilkan dapat mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar, termasuk lansia dan bayi,” ujarnya, Rabu (11/12).

Menurut Sadiarta, tak hanya itu, bahan bakar spiritus yang mudah terbakar juga dapat menyebabkan kebakaran jika tidak digunakan dengan benar. Tentunya akan membahayakan lingkungan dan jiwa manusia. “Kami himbau masyarakat untuk merayakan Natal dan Tahun Baru dengan cara yang aman, kondusif, dan penuh kegembiraan,” pesan Sadiarta. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Percikan Kembang Api Picu Kebakaran Pelinggih dan Bale Bengong
BAGIKAN