DENPASAR, BALIPOST.com – Pilkada Serentak 2024 di Bali berjalan lancar tanpa ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Rendahnya angka partisipasi pemilih di sejumlah kabupaten dan kota masih menjadi pekerjaan rumah bagi KPU yang menyebabkan legitimasi rendah.
Pengamat menilai ada kejenuhan warga Bali memilih dan lemahnya parpol menampilkan paslon yang menarik.
Hal itu terungkap pada Dialog Merah Putih di Warung Bali Coffee Jalan Veteran Nomor 63, Denpasar dengan tema “Evaluasi Pilkada di Bali” pada Rabu (11/12).
Pengamat hukum Wayan Rideng dari Universitas Warmadewa melihat adanya kejenuhan rakyat memilih karena antara pilpres, pileg, dan pilkada terlalu dekat.
Ia menyebut harus ada survei mengapa rakyat tak tertarik dengan paslon sehingga mereka mengutamakan bekerja daripada memilih.
Namun dia tak setuju pilkada dikembalikan ke DPRD.
Pengamat yang baru saja meraih gelar guru besar hukum bidang pemilu dari Universitas Mahasaraswati, Ketut Sukawati Lanang Perbawa menegaskan minimnya paslon juga menyebabkan pilkada kurang menarik.
Ini harus dievaluasi bersama, termasuk parpol, agar koalisi di pusat jangan dipaksakan ke daerah. Harus dibuat aturan parpol makin mudah mengajukan paslon seperti menurunkan batas parlemen lebih rendah dari 4 persen.
Terhadap rendahnya angka partisipasi di Denpasar, Ketua KPU Kota Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggraeni mengakui sedang meriset kelompok mana yang angka partisipasinya rendah.
Namun dengan angka partisipasi 59 persen tak membuat dia berkecil hati karena Denpasar masyarakatnya majemuk.
Dalam dialog juga muncul berbagai gagasan agar pemimpin terpilih menyusun strategi mensejahterakan rakyat. (Sueca/balipost)