Dua Paslon Pilkada Badung hadir dalam debat publik kedua yang diselenggarakan KPU Badung, Jumat (8/11). (BP/Dokumen)

REVISI : 

Terdapat kesalahan dalam pemberitaan ini yang diambil dari data KPu Badung. Berikut revisi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung karena terdapat kekeliruan data dana kampanye dua paslon.

Redaksi

Terlampir berita yang telah direvisi:

MANGUPURA, BALIPOST.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung mengumumkan hasil audit laporan dana kampanye pasangan calon (Paslon) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung 2024.

Berdasarkan surat bernomor 3890/PL.2.5-Pu/5103/2/2024, pasangan calon nomor urut 2, I Wayan Adi Arnawa dan I Bagus Alit Sucipta (Adicipta), diketahui menghabiskan dana kampanye sebesar Rp 5.459.276.799,69. Jumlah ini lebih besar dibandingkan rivalnya, Paslon nomor urut 1, I Wayan Suyasa dan I Putu Alit Yandinata (Suyadinata), yang menggunakan dana hingga Rp 1.250.012.000.

Baca juga:  Jabatan Plt. Segera Berakhir, Nama Pj. Bupati Klungkung Belum Keluar

Dari laporan yang diterima, total dana kampanye yang diperoleh Adicipta mencapai Rp 5.459.412.031,19, sehingga tersisa Rp 135.231,50 setelah pengeluaran. Sementara itu, Suyadinata mengelola dana sebesar Rp 1.250.998.269,50 dengan sisa Rp 986.269,50.

Ketua KPU Kabupaten Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra, mengonfirmasi pihaknya telah menerima laporan hasil audit dari Kantor Akuntan Publik (KAP) pada 10 Desember 2024. Laporan tersebut diserahkan kepada liaison officer (LO) masing-masing pasangan calon pada 12 Desember.

Baca juga:  Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Badung, Adi Cipta Tawarkan Politik Santun Saling Rangkul

“Laporan audit sudah selesai. Kami serahkan kepada LO kedua pasangan calon dan hasilnya menunjukkan bahwa keduanya telah mematuhi ketentuan terkait dana kampanye,” ujar Yusa Arsana saat dikonfirmasi pada Minggu (15/12).

Yusa Arsana juga menyampaikan bahwa pengumuman hasil audit dilakukan dalam Rapat Koordinasi Penyampaian Hasil Audit Dana Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung 2024 yang berlangsung di Gedung Graha Pemilu Alaya Giri Nata, Kantor KPU Badung, Jumat (13/12).

Baca juga:  Paslon Adicipita Kunjungi Pasar Rakyat di Taman Ayun

Dalam kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Badung mengucapkan terima kasih kepada kedua Paslon yang telah mematuhi prosedur pelaporan dan menjaga proses pemilihan berjalan lancar tanpa gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

“Kami sangat menghargai kerja sama dari LO kedua Paslon yang telah mendukung kelancaran pemilu ini. Prosesnya berjalan tertib, transparan, dan tanpa sengketa hukum,” tambahnya.

Hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilihan Bupati (Pilbup) Badung 2024 menunjukkan pasangan Adicipta mendapat 221.802 suara sah. Sedangkan, Paslon Suyadinata hanya memperoleh 94.005 suara. (Parwata/balipost)

BAGIKAN