Petugas Dishub Buleleng Melakukan Pemeriksaan Ram Cek sejumlah PO Bus di Buleleng. (BP/Yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Menjelang musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, sejumlah Perusahaan Otobus (PO) di Kabupaten Buleleng mulai menjalani pemeriksaan ramp check di Dinas Perhubungan (Dishub) setempat. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan keselamatan dan mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas, terutama di masa puncak liburan nanti.

Kepala Dinas Perhubungan Buleleng, Gede Gunawan Adnyana Putra dikonfirmasi, Selasa (17/12), menjelaskan, kegiatan ramp check ini sudah dilakukan secara intensif terhadap beberapa PO bus yang beroperasi di wilayah Buleleng. Pemeriksaan ini menurut Gunawan melibatkan pengecekan menyeluruh terhadap kondisi kendaraan, termasuk lampu, mesin, ban, dan terutama alur ban serta rem.

Baca juga:  Jelang Nataru, Pesanan Hotel di Karangasem Meningkat

“Pengecekan ini bertujuan untuk mengurangi potensi kecelakaan yang bisa terjadi akibat kendaraan yang tidak dalam kondisi prima,” ujar Gede Gunawan.

Ia juga menyebut, sejak beberapa hari belakangan ini, sejumlah PO Bus sudah mengajukan pemeriksaan ke Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng. Bahkan ada yang sudah melakukan ramp check secara mandiri. Ia juga menyebut, proses ramp check itu sendiri memakan waktu antara 5 hingga 20 menit per kendaraan.

Baca juga:  Bupati I Gede Dana Sidak Harga Kebutuhan Pokok

“Ada tiga PO bus yang sudah mengajukan pemeriksaan di Dishub, sementara beberapa PO lainnya melakukan ramp check secara mandiri. Untuk yang mandiri, layanan pemeriksaan kami berikan secara gratis asalkan kendaraan tersebut sudah lulus uji KIR,” katanya.

Selain pemeriksaan kendaraan, Dishub Buleleng juga fokus pada pengamanan arus lalu lintas di seluruh Kabupaten Buleleng. Pengecekan kondisi jalan, rambu-rambu lalu lintas, serta lampu penerangan jalan umum juga dilakukan untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan pengendara.

Baca juga:  Buleleng Tutup RTH dan Fasum

“Seperti biasa, kami akan melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kondisi jalan yang akan dilalui. Apakah ada kerusakan atau hambatan yang bisa memicu kemacetan atau kecelakaan,” tutupnya. (Nyoman Yudha/balipost)

BAGIKAN