Sat Pol PP saat turun ke lokasi penduduk non permanen di Desa Gelgel. (BP/Gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) Sat Pol PP Pemkab Klungkung gencar melakukan sidak penduduk pendatang (duktang) atau penduduk non permanen. Hasilnya, petugas berhasil menjaring puluhan duktang di Desa Gelgel, Kecamatan Klungkung, Selasa (17/12) malam. Mereka kemudian segera memenuhi kelengkapam administrasi kependudukan melalui pelayanan di kantor desa.

Kasat Pol PP dan Damkar Klungkung, Dewa Putu Suwarbawa, Rabu (18/12), mengatakan, sidak ini dilaksanakan untuk mewujudkan ketertiban, keamanan lingkungan menjelang Natal dan Tahun Baru. Sidak dilakukan mulai pukul 19.00 Wita, menyasar kantong-kantong duktang di Kecamatan Klungkung. Sidak melibatkan kasi Trantib Kecamatan Klungkung, anggota Satlinmas, Babinsa, Babinkantibmas dan Perangkat Pemerintah Desa Gelgel.

Baca juga:  Kurangi AKI dan AKB, Kemenkes Jalin Kerjasama dengan USAID

Dari sidak ini, ditemukan penduduk non permanen yang belum lapor diri sebanyak 38 orang. “Dari jumlah itu, ada penduduk non permanen yang belum memperpanjang surat lapor diri sebanyak 9 orang,” kata Suwarbawa.

Pihaknya kemudian menyarankan bagi mereka yang belum memenuhi administrasi kependudukan sesuai ketentuan, agar segera memenuhi nya melalui pelayanan di kantor desa. “Tujuannya sidak ini untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan. Sidak ini juga penting untuk menjaga ketertiban lingkungan agar tetap kondusif,” terang Suwarbawa.

Baca juga:  Empat Wilayah di Bali Masuk Kekeringan Ekstrem

Dengan adanya data lengkap tentang siapa saja yang tinggal di wilayah desa tersebut, aparat dapat segera mengambil tindakan apabila terjadi masalah keamanan di lingkungan yang berkaitan dengan administrasi kependudukan. Sidak penduduk non permanen akan terus dilakukan di beberapa wilayah yang dianggap banyak terdapat penduduk non permanen untuk melakukan deteksi dini, terhadap keberadaan penduduk pendatang di wilayah perkotaan.

Sebab, Klungkung merupakan wilayah perlintasan antar kabupaten, dimana setiap tahunnya cukup banyak terdapat warga non permanen yang tinggal di daerah perkotaan di Kecamatan Klungkung. (Bagiarta/Balipost)

Baca juga:  Bahas Program Kerja 2024, Pj Ketua Dekranasda Bali Ikuti Rakernas di Istana Wapres
BAGIKAN