Jelang Nataru, Ratusan Liter Arak dan Knalpot Brong Dimusnahkan. (BP/Yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Mengantisipasi gangguan Kamtibmas, Polres Buleleng memusnahkan sebanyak 360 liter Arak dan 320 buah knalpot brong. Barang bukti ini merupakan hasil penindakan selama beberapa minggu belakangan ini jelang Natal dan Tahun Baru 2025.

Pemusnahan dilakukan langsung oleh Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi bersama jajaran kepolisian pada Jumat (20/12) di lapangan Mapolres Buleleng.

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan, ratusan liter arak dan knalpot brong itu diamankan dari peningkatan patroli yang dilakukan sepekan belakangan. Minuman keras itu diamankan lantaran tidak memiliki ijin edar.

Baca juga:  Lakalantas Maut di Jalur Nongan-Bangli, Berikut Data 6 Korban Tewas dan 9 Luka-luka

“Seminggu kebelakang kami lakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan cipta kondisi mengamankan miras dan knalpot brong. Potensi-potensi yang membuat situasi kamtibmas terganggu pada saat natal dan tahun baru,” ujarnya.

Widwan menyebut, pada musim libur Nataru ini, mobilitas masyarakat tinggi. Sehingga perlu sinergitas untuk menciptakan keamanan. Pihaknya pun menghimbau, pada momen perayaan Nataru ini masyarakat tidak mengkonsumsi miras maupun narkoba. Masyarakat juga dihimbau untuk tidak melaksanakan konvoi menggunakan knalpot brong yang bisa mengganggu keamanan. Selain itu, pihaknya meminta agar masyarakat tidak membuat posko tahun baru di jalan-jalan.

Baca juga:  Patroli Gabungan, Motor Tanpa Plat dan Knalpot Brong Diamankan

“Kita juga himbau agar tidak menggunakan petasan. Yang bisa timbulkan ledakan kebakaran, yang bisa mengganggu merugikan masyarakat. Silakan melaksanakan hari raya bersama keluarga. Mohon kerjasama partisipasi ikut turut serta jaga situasi kamtibmas,” ucapnya.

Selain memusnahkan arak dan knalpot brong, Polres Buleleng juga menggelar apel kesiapsiagaan pasukan Operasi Lilin Agung untuk pengamanan Nataru. Dalam operasi tersebut melibatkan sebanyak 137 orang personil, dengan ditambah 39 persen, serta tim gabungan dari Dishub, Satpol PP, serta Dinkes Buleleng. Operasi ini digelar 14 hari, mulai 20 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025. (Yudha/Balipost)

Baca juga:  Capai Empat Truk, Miras Berbagai Merek Dimusnahkan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *