Legal and Sales Officer PT BTI Gede Agung Surya Kencana Tangkas. (BP/may)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemasangan PLTS (panel surya) di Bali kini mengalami peningkatan. Selain karena tren penggunaan listrik ramah lingkungan, makin meningkatnya pemasangan panel surya di atas atap ini juga dikarenakan penghematan biaya listrik yang harus dibayar pelanggan. Demikian disampaikan pelaku bisnis PLTS dan manajemen PLN UID Bali, Minggu (22/12).

Menurut pelaku bisnis PLTS, Gede Agung Surya Kencana Tangkas dan Gek Lestari, tren penggunaan PLTS memang mengalami peningkatan tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya. Sebagai gambaran, Surya yang merupakan Legal and Sales Officer Bintang Terbarukan Indonesia (BTI) ini mengaku omzet penjualan PLTS di 2023 mencapai Rp1,5 miliar, sedangkan tahun ini meningkat drastis menjadi Rp7 miliar.

Dengan melihat permintaan yang cukup tinggi tersebut, ia menargetkan pada 2025 penjualan PLTS mencapai Rp25 miliar. “Penjualan di Bali meningkat dari tahun ke tahun, berbanding lurus dengan awareness masyarakat terhadap PLTS. Di masyarakat saat ini, tidak hanya terjadi penghematan tapi juga menjadi tren, lifestyle,” ungkapnya.

Baca juga:  24 Maret, KPU Gelar Deklarasi Kampanye Damai

Permintaan PLTS paling banyak adalah vila karena beroperasi sebagian besar di siang hari. Selain itu juga ada pabrik beras, subak, dan rumah tangga. “Tahun 2024, kita mengalami peningkatan permintaan untuk pemasangan panel surya rumah tangga dibanding 2023. Kalau di Bali, vila-vila dan perusahaan masih mendominasi. Tapi rumah tangganya juga meningkat pesat. Kalau di luar Bali masih dominan perusahaan-perusahaan dan pabrik-pabrik,” imbuhnya.

Disampaikannya, dengan menggunakan PLTS masyarakat dapat menghemat biaya penggunaan listrik PLN hingga 60 persen. Namun diakui, investasi awal pemasangan panel surya cukup tinggi mulai dari Rp34 juta, dengan daya yang bisa dihasilkan 2.200 VA.

“Misalnya biasanya membayar listrik Rp1 juta setiap bulan, dengan adanya PLTS di rumah, pembayaran listrik PLN hanya Rp400 ribu,” bebernya.

Baca juga:  PPDB Tahun Depan Diusulkan Kembali Terapkan Zonasi dan NEM

Namun, pemasangan PLTS juga memperhatikan kuota yang tersedia di PLN. Pengajuan pemasangan biasanya dilakukan setiap Januari dan Juni dalam setahunnya, untuk melihat kuota yang tersedia. Selain itu, daya yang dihasilkan dari PLTS, rasionya juga harus 1: 1 dari listrik yang terpasang di rumah tersebut.

Sementara itu, Manager Komunikasi PLN UID Bali I Wayan Eka Susana mengatakan banyak orang menginginkan pemasangan panel surya. “Kalau kita lihat dari jalan raya, sudah banyak bangunan menggunakan panel surya, di kantor kita, PLN juga semuanya sudah memakai,” ujarnya.

Berdasarkan data PLN, pemasangan panel surya pada 2022 sebanyak 76 pelanggan, 2023 sebanyak 81 pelanggan, dan 2024 sebanyak 83 pelanggan. Total pelanggan sampai dengan 10 November 2024 sebanyak 461 pelanggan.

Baca juga:  Transformasi Kendaraan Listrik ”Solusi Kurangi Polusi"

Menurutnya, peningkatan permintaan ini juga sejalan dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali nomor 5 tahun 2022 terkait kebijakan pemanfaatan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Atap. Dalam SE tersebut disebutkan, bagi bangunan komersial, industri, sosial, dan rumah tangga dengan luas lantai lebih dari 500 meter persegi agar memasang sistem PLTS Atap atau pemanfaatan teknologi surya lainnya paling sedikit 20 persen dari kapasitas listrik terpasang atau luas atap, untuk bangunan lama dan bangunan baru.

“Diimbau bagi bangunan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di Provinsi Bali agar memasang sistem PLTS Atap atau pemanfaatan teknologi surya lainnya paling sedikit 20 persen dari kapasitas listrik terpasang atau luas atap, untuk bangunan lama dan bangunan baru,” ujarnya. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *