NEGARA, BALIPOST.com – Polres Jembrana, Senin (23/12) melakukan sidak internal jajaran khususnya untuk personil bersenjata api. Sidak yang dipimpin Wakapolres Jembrana, Kompol I Gusti Agung Made Herawan dilakukan untuk menjaga kedisiplinan dan mencegah potensi penyalahgunaan senjata api (senpi).
Selain pemeriksaan senpi, anggota bersenpi juga dipastikan bebas narkoba dengan tes urine. Sebanyak 31 personel hadir dalam pemeriksaan ini.
Wakapolres menegaskan bahwa pemeriksaan ini adalah langkah pembinaan untuk memastikan penggunaan senjata sesuai standar operasional prosedur (SOP). “Kami mengingatkan seluruh personel untuk selalu berhati-hati dan mematuhi SOP dalam penggunaan senpi. Pelanggaran kecil sekalipun dapat menimbulkan dampak besar,” kata Wakapolres.
Diusulkan agar digelar latihan menembak berkala guna meningkatkan keterampilan personel. Pemeriksaan meliputi kondisi fisik senjata, jumlah amunisi, dan validitas kartu senpi.
Dokkes Polres Jembrana juga melakukan tes urine kepada personel pemegang senpi untuk memastikan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Dari total 38 pemegang senpi, 7 personel diketahui telah menitipkan senjatanya di gudang senjata.
Wakapolres juga mengingatkan pentingnya tanggung jawab dalam penggunaan senjata. “Jika merasa tidak yakin dalam menguasai senjata, lebih baik dititipkan di gudang. Penggunaan hanya dilakukan sesuai kebutuhan mendesak,” tegasnya.
Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2729/XII/WAS./2024 tertanggal 17 Desember 2024 yang menggarisbawahi pentingnya pengawasan terhadap penggunaan senpi. Sidak ini menjadi pengingat kepada jajaran, bahwa senjata api bukan sekadar alat. Melainkan juga tanggung jawab besar yang harus dijaga dengan penuh kehati-hatian. (Surya Dharma/balipost)