Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Buronan gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama yang saat ini termonitor berada di Thailand dipastikan akan ditangkap jajaran Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri.

“Kalau Fredy pasti akan kita tangkap,” kata Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa, dikutip dari Kantor Berita Antara, Senin (23/11).

Dia mengatakan bahwa masih banyak pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkoba yang berada di Thailand, termasuk Fredy Pratama. “Karena kan Thailand mungkin surganya para pelarian-pelarian narkotika. Banyak DPO kita di Thailand,” ujarnya.

Baca juga:  Tahanan Kabur Dilimpahkan ke Jaksa

Oleh karena itu, pihaknya akan bekerja sama dengan Divhubinter Polri dalam upaya penangkapan para DPO tersebut.

“Nanti mungkin dengan bantuan dari Divhubinter Polri, kita bisa sama-sama ke sana untuk melakukan penangkapan lagi,” ucapnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa telah memerintahkan jajarannya untuk terus mengejar keberadaan Fredy Pratama.

“Saya sudah perintahkan Kabareskrim Polri dan Kadiv Hubinter Polri untuk terus melakukan kegiatan, dalam hal ini baik dengan Interpol ataupun dengan kegiatan police-to-police untuk terus mengejar keberadaan Fredy Pratama,” ucapnya dalam konferensi pers pada 5 Desember 2024.

Baca juga:  Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban Penembakan di Philadelphia

Meski jaringan Fredy Pratama telah beberapa kali diamankan oleh kepolisian, Kapolri tetap menginstruksikan agar terus mengajar gembong narkoba yang saat ini tengah bermukim di Thailand itu.

“Walaupun kita tahu bahwa jaringannya terus kita ungkap, namun saya juga sudah perintahkan untuk cepat atau lambat Fredy Pratama harus bisa diamankan,” kata dia menegaskan.

Diketahui, Fredy Pratama merupakan warga negara Indonesia yang bermukim dan mengendalikan peredaran narkoba dari Thailand. Fredy telah masuk dalam DPO sejak tahun 2014. (kmb/balipost)

Baca juga:  Beredar Informasi Tajen Marak di Denpasar, Ini Kata Kapolresta
BAGIKAN