DENPASAR, BALIPOST.com – Jumlah siswa miskin di Bali setara dengan jumlah penduduk miskin di Bali pada Maret 2024 adalah 184.430 jiwa. Apakah mereka benar-benar mendapatkan layanan pendidikan hingga SLTA. Ini yang sebenarnya memerlukan program prioritas pemimpin Bali di kabupaten dan kota serta provinsi Bali tahun 2025.
Jika mengacu pada wajib belajar 12 tahun, Bali sudah mencapai
target bahwa semua anak usia sekolah sudah masuk SMP. Namun, bagaimana dengan pendidikan SLTA mereka? Inilah yang dipertanyakan pengamat pendidikan Dr. Ida Bagus Anom, M.Pd., Senin (23/12). Sebab selama ini belum ada visi dan kampanye paslon yang berani memprogramkan wajib belajar SLTA di negeri dan swasta karena memerlukan biaya besar.
Ida Bagus Anom mengatakan, saat ini siswa dari keluarga miskin justru lebih banyak ditampung di sekolah swasta. Sekalipun ada dana
BOS, anggarannya terbatas dan tak seimbang dengan pengeluaran kepentingan belajar.
Apalagi mau memberlakukan AI dalam dunia pendidikan. Dikhawatirkan akan menambah kesenjangan mereka dengan siswa keluarga mampu. Dalam program makan gizi gratis, siswa miskin harusnya jadi prioritas. Bahkan anggaran yang tak perlu bagi siswa
dari KK mampu di program gizi gratis harusnya dipakai menggarap siswa miskin dan keluarganya lebih serius lagi.
Menurut Anom, perlu sinergi dan keseriusan pemkab dan lemprov menangani siswa miskin yang kumlahnya sekitar 18 ribu orang lebih di Bali. Sebab rantai keluarga miskin hanya bisa diputus lewat pendidikan berkualitas.
Ke depan mereka akan jadi SDM berkualitas dan otomatis mengakhori status KK miskin. Hal ini dibenarkan oleh Ketua YPLP PGRI Kota Denpasar, I Nengah Madiadyana bahwa program wajib belajar SLTA jangan hanya menyasar sekolah negeri, tapi juga di swasta.
Justru, ia menilai sekolah swasta banyak berperan dan berkorban untuk meningkatkan kompetensi siswa miskin mulai dari beasiswa dan bebas SPP selain dana BOS. Jika pemimpin Bali mau wajar SLTA, APBD juga dinikmati siswa miskin di sekolah swasta.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Provinsi Bali, Dr. KN Boy Jayawibawa, M.Si., saat menyampaikan kebijakan layanan pendidikan dan bantuan bagi siswa miskin SMA/SMK/SLB se-Bali mengatakan bahwa Bali kini mengelola 153 SMA/SMK/SLB Negeri peserta para guru dan siswanya, serta 196 SMA/SMK swasta. Jumlah siswa (peserta didik) SMA/SMK sebanyak 187.839 orang.
Sedangkan jumlah siswa miskin diperkirakan paling banyak 10% dari jumlah tersebut, yaitu sekitar 18.000 orang. Untuk memastikan jumlah siswa miskin, Pemprov Bali akan melakukan pendataan dan verifikasi faktual.
Tiga pilar kebijakan pendidikan nasional, meliputi perluasan dan pemerataan akses, peningkatan mutu dan daya saing, serta penguatan tata kelola. Dalam penerapan tiga pilar kebijakan pendidikan khususnya pendidikan menengah,
Pemerintah Provinsi Bali harus menerapkan kebijakan pengelolaan SMA/SMK/SLB secara merata dan berkeadilan di 9 kota/kabupaten se-Bali, dengan memberikan pola pelayanan dan identitas yang sama untuk semua siswa pada seluruh SMA/SMK/SLB se-Bali, termasuk dalam pengelolaan siswa miskin.
Pengelolaan pendidikan menengah di Bali, SMAN/SMKN Bali Mandara tetap dipertahankan bahkan ditambah. Gubernur Bali tidak membubarkan SMAN/SMKN Bali Mandara, juga tidak menghentikan kebijakan untuk siswa miskin, justru sebaliknya memperluas kebijakan
untuk semua siswa miskin secara merata dan adil.
Dalam rangka pemerataan dan perluasan akses pendidikan, Pemerintah Provinsi Bali telah dan sedang membangun sebanyak 14 SMAN/SMKN baru: Denpasar (3 SMAN, 1 SMKN), Badung (3 SMAN, 2 SMKN), Karangasem (1 SMAN, 1 SMKN), Gianyar (2 SMAN), dan Jem-
brana (1 SMAN) serta membangun Ruang Kelas Baru (RKB) untuk meningkatkan kapasitas layanan pendidikan, sejalan dengan meningkatnya siswa baru.
Pembangunan dilaksanakan dalam waktu cepat 4 Tahun sejak Tahun 2019 sampai Tahun 2022, untuk menampung meningkatnya jumlah lulusan SMP, mengingat sebelumnya sudah sangat lama tidak pernah dibangun SMAN/SMKN baru, sehingga selalu mengalami kesulitan
dalam penerimaan siswa baru.
Pemerintah Provinsi Bali harus mengelola secara adil sebanyak 18.000 siswa miskin, tidak hanya sebanyak 873 siswa miskin di SMAN/SMKN Bali Mandara, sehingga semua siswa miskin mendapat
akses layanan pendidikan di semua SMAN/SMKN se-Bali, serta harus memberi perhatian kepada siswa miskin di SMA/SMK swasta se-Bali.
Bahkan saat PPDB, sekolah berkewajiban menerima semua siswa miskin sesuai zona masing-masing. Dengan demikian melalui kebijakan baru siswa miskin lulusan SMP dipastikan akan diterima di semua SMAN/SMKN sesuai zona masing-masing.
Semua siswa miskin akan memperoleh bantuan. Di antaranya bantuan
pendidikan sebesar Rp1.500.000 per siswa per tahun bersumber dari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali, mulai APBD Perubahan Semesta Berencana Tahun 2022. Semua siswa miskin dibebaskan dari sumbangan komite.
Siswa sangat miskin akan mendapatkan bantuan tambahan berupa pakaian seragam, sepatu, buku, tas, dan sarana belajar lainnya (bantuan kelengkapan pendidikan). Selain bantuan dari Pemprov Bali,
semua siswa miskin juga mendapat bantuan melalui PIP dari pemerintah pusat berupa uang tunai sebesar Rp1.000.000 per siswa per tahun, bersumber dari APBN. Juga ada bantuan PKH melalui
keluarga pada komponen pendidikan siswa SMA/SMK/Sederajat sebesar Rp2.000.000 per siswa per tahun, direalisasikan setiap triwulan. (Sueca/balipost)