Toko
Satpol PP Gianyar melakukan sidak toko modern berjejaring di Kota Gianyar. (BP/dok)

GIANYAR, BALIPOST.com – Pemkab Gianyar memastikan tidak lagi mengeluarkan izin untuk toko modern. Namun beberapa toko berjejaring baru malah terpantau kembali bermunculan.

Dari puluhan yang diketahui belum berizin, hingga kini hanya dua unit yang mendapat penindakan tegas dari Satpol PP Gianyar. Penindakan itu dilakukan pada pertengahan 2017.

Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Gianyar, I Wayan Sudamia dikonfirmasi menegaskan hingga kini Pemkab Gianyar tidak lagi mengeluarkan izin untuk toko modern. “Saya kira sudah cukup lama, kita tidak lagi mengeluarkan izin itu (toko modern-red), walau permohonan pengajuan izin ada saja yang masuk,” katanya.

Baca juga:  Distributor Alkes Disidak, Ini Pengakuan Mereka Soal Masker

Dijelaskan hal ini dilakukan karena belum ada kajian baru terkait kuota toko modern di gumi seni, sehingga pihaknya belum bisa mengeluarkan ijin baru untuk toko modern. Apalagi bila mengacu pada kajian lama dari Unud, jumlah toko modern di Kabupaten Gianyar sudah melebihi kuota 79 unit.

Secara terpisah Kasat Pol PP Gianyar, Cokorda Gde Agusnawa menyatakan Satpol PP Gianyar sudah rutin melakukan deteksi toko modern yang beroperasi di kawasan Gianyar. “Setelah HUT Kota ini Satpol PP akan kembali melakukan sidak toko modern, kita akan tanyakan izinnya karena ini berkaitan dengan PAD,” katanya.

Baca juga:  Gempa Saat Tumpek Landep Disebabkan Aktivitas Subduksi Indo-Australia

Kuota toko modern di kawasan seni ini hanya 79 unit, namun realisasinya sampai 100 unit. Selain jumlah itu, ada pula 25 toko modern yang izinnya sedang diporses, ditambah pula 29 toko modern yang dipastikan bodong dan tidak mau mengurus izin.

Total saat ini ada 154 toko modern berjejaring yang beroperasi di Kabupaten Gianyar. Namun dari jumlah yang dipastikan bodong itu, baru dua unit toko modern yang ditertibkan oleh Satpol PP Gianyar pada 27 Juli 2017. (Manik Astajaya/balipost)

Baca juga:  BLBI Lelang Aset, Dari Lahan sampai Kapal
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *