Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya AKBP Haris Dinzah. (BP/Ant)

TASIKMALAYA, BALIPOST.com – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri menangkap satu orang yang diduga terkait kasus terorisme, di Desa Jayaratu, Kecamatan Sariwangi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya AKBP Haris Dinzah membenarkan adanya tim dari Densus 88 Anti Teror Mabes Polri yang melakukan operasi di wilayah hukum Polres Tasikmalaya, yang berlangsung pukul 08.00 sampai 08.30 WIB, lalu ada yang diamankan satu orang.

Baca juga:  Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Beralamat di Denpasar, Pendataan Duktang Ditingkatkan

“Tim melakukan kegiatan kepolisian, dan mengamankan satu orang,” kata Kapolres kepada wartawan di Tasikmalaya, dikutip dari kantor berita Antara, Jumat (27/12).

Ia menyampaikan tim Densus 88 Anti Teror itu membawa orang tersebut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Jabar atau Mabes Polri. “Saat ini sudah dibawa, dan mungkin dalam rangka pemeriksaan,” katanya.

Kapolres menegaskan, pihaknya sebagai jajaran kepolisian di wilayah Tasikmalaya hanya membantu tugas tim Densus 88 Anti Teror, seperti pengamanan saat melakukan penggeledahan di rumah warga.

Baca juga:  Temuan Akta Perceraian Palsu di Gianyar, Ini Pengakuan Disdukcapil

Terkait apa dan siapa, kemudian hasil penggeledahan itu apa, kata Kapolres, nanti akan diberitahukan lebih rinci oleh Humas Polda Jabar maupun Densus 88 Anti Teror. “Kalau terkait apa, dan inisialnya siapa, mungkin nanti dari pihak Densus dan Humas Polda Jabar yang lebih rinci,” katanya.

Kepala Desa Jayaratu, Rudi Kusmayadi mengatakan, orang yang diamankan oleh tim Densus 88 Anti Teror bukan warga Desa Jayaratu, Kecamatan Sariwangi, melainkan sedang bertamu ke warga sini. “Bukan warga kami, dia bertamu,” katanya. (Kmb/Balipost)

Baca juga:  Berantas Terorisme, Ini Permintaan Kapolri
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *