Paslon Pilkada Karangasem Nomor Urut 3, Gusti Parwata-Pandu Prapanca Lagosa (GP) . (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karangasem menetapkan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Karangasem terpilih yaitu I Gusti Putu Parwata-Pandu Prapanca Lagosa (Gus Par-Pandu). Penetapan tersebut dilaksanakan di Taman Surgawi, Ujung Karangasem, pada Kamis (9/1).

“Penetapan dilakukan setelah kami menerima surat dari MK, jadi untuk di Bali akan dilakukan secara serentak besok. Dan dalam acara penetapan pemenang Pemilihan Bupati (Pilbup) Karangasem berharap seluruh Paslon dapat hadir sebagai bentuk sportivitas dan telah menerima keputusan yang telah ditetapkan,” ucapnya.

Baca juga:  Lengang, Puncak Usaba Dalem Puri di Tengah Pandemi

Budiasa mengatakan, setelah selesai melakukan penetapan, KPU selanjutnya akan membuat surat keputusan (SK) yang nantinya akan dijadikan acuan oleh pihak terkait untuk diajukan sehingga dapat dilakukan pelantikan. “Kalau sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 8 tahun 2024 pelantikan akan dilakukan secara serentak pada 10 Februari 2025 mendatang,” katanya.

Untuk diketahui pada Pilkada Karangasem yang diikuti oleh tiga Paslon tersebut berdasarkan rekapitulasi suara dari KPU, untuk Paslon nomor urut 1 I Wayan Kari Subali-I Ketut Putra Ismaya Jaya mendapat 38.241 suara atau 13,9 persen.

Baca juga:  Pengerukan Bukit Masif, Dewan Segera Turun Observasi

Paslon nomor urut 2, I Gede Dana-I Nengah Swadi mendapat 91.448 suara atau 33,2 persen. Sedangkan Paslon nomor urut 3 I Gusti Putu Parwata-Pandu Prapanca Lagosa yang merupakan pemenang di Pilkada Karangasem mendapat 145.344 suara atau 52,8 persen. (Eka Parananda/Balipost)

BAGIKAN