BANGLI, BALIPOST.com – Cakupan vaksinasi hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Bangli tahun 2024 terbilang cukup rendah, hanya 47 persen. Untuk mencegah terjadinya peningkatan kasus rabies tahun ini, Pemkab Bangli bakal menggencarkan kegiatan vaksinasi. Pemkab telah mengalokasikan anggaran ratusan juta rupiah untuk pengadaan vaksin dan biaya operasional tim vaksinasi.
Kepala Dinas PKP Kabupaten Bangli I Wayan Sarma, Rabu (8/1) mengatakan, rendahnya cakupan vaksinasi tahun lalu dapat berdampak pada peningkatan kasus rabies tahun ini. Karena itu, pihaknya akan melakukan upaya atau langkah strategis untuk mencegah terjadinya peningkatan kasus. Antara lain dengan menggrncarkan sosialisasi ke masyarakat, dan vaksinasi HPR.
Sarma mengungkapkan untuk program pencegahan rabies tahun ini, Pemkab Bangli telah mengalokasikan Rp 382.947.000 untuk pembelian vaksin. Anggaran tersebut cukup untuk memvaksin 46.685 ekor HPR. “Sebelumnya belum pernah kita beli vaksin. Kalau dulu vaksin dibantu dari APBN dan APBD provinsi,” ungkapnya.
Tak hanya itu Pemkab Bangli tahun ini juga mengalokasikan anggaran untuk biaya operasional tim vaksinasi. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 466.850.000. Rencananya vaksinasi HPR tahun ini akan dimulai Februari.
Sepanjang 2024, Dinas PKP Kabupaten Bangli mencatat terdapat 47 kasus positif rabies pada anjing. Sedangkan pada 2023, terdapat 79 kasus. Menurut Sarma penurunan kasus di tahun 2024 bisa terjadi karena imbas tingginya cakupan vaksinasi pada tahun 2023. Dimana pada tahun 2023 cakupan vaksinasi mencapai lebih dari 80 persen. (Dayu Swasrina/Balipost)