Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah berbicara dengan awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (8/1/2025). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Anak terpidana Surya Darmadi, Cheryl Darmadi, yang menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang kini berada di Singapura.

“Posisi dia ada di Singapura terus. Posisi dia tidak pernah balik ke Jakarta atau ke Indonesia,” kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (8/1).

Kendati demikian, ia menegaskan bahwa saat ini penyidik sedang berfokus menelusuri aset-aset milik Cheryl Darmadi dan juga aset-aset yang berasal dari tindak pidana korupsi yang dilakukan PT Duta Palma Group, perusahaan milik Surya Darmadi.

Baca juga:  Peringati Hari Ibu, Bhayangkari Polresta Kunjungi Lansia

“Kita akan lihat semua ini, semua asetnya yang disita oleh jaksa, sedang diteliti. Yang mana termasuk aset yang akan di-TPPU, yang mana masuk uang dari lahan ilegal,” ujarnya.

Sebelumnya, Cheryl Darmadi ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal korupsi kegiatan usaha PT Duta Palma Group.

Febrie dalam konferensi pers pada Kamis (2/1) mengatakan bahwa Cheryl adalah Direktur Utama PT Asset Pacific dan Ketua Yayasan Darmex sehingga akan ditindak sebagai tersangka TPPU.

Baca juga:  Tim Tenis Meja Bali Tambah 2 Perunggu

Ia mengatakan bahwa penetapan Cheryl sebagai tersangka telah berdasarkan alat bukti yang cukup.

Selain itu, kata Febrie, Jampidsus Kejagung juga menetapkan dua tersangka korporasi baru dalam kasus ini, yaitu PT Monterado Mas (MRM) dan PT Alfa Ledo (AL) berdasarkan hasil pengembangan dari alat bukti dan aset-aset yang telah diidentifikasi penyidik terkait TPPU.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya mengembalikan kerugian keuangan negara yang mencapai Rp4,7 triliun dan kerugian perekonomian negara sebesar Rp73,9 triliun akibat perkara korupsi PT Duta Palma Group, perusahaan milik Surya Darmadi.

Baca juga:  Kapolresta dan Anggota DPR RI Cek Pos Nataru

“Dua ini akan kita upayakan melalui proses penyidikan TPPU seperti yang telah kami sampaikan,” ujarnya. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *