JAKARTA, BALIPOST.com – Artis Nikita Mirzani diperiksa terkait kasus dugaan sumpah palsu yang telah dilaporkan oleh selebgram Isa Zega.
“Iya betul, jadi dari penyidik, sudah melayangkan surat pada 6 Januari 2025, kepada NM untuk diminta keterangan pada hari ini jam 13.30 WIB,” ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (8/1).
Nurma menjelaskan, sampai dengan saat ini Nikita Mirzani belum tampak hadir. Terkait hal itu penyidik Kepolisian masih menunggu kedatangannya. “Untuk sementara ini penyidik masih menunggu. Jadi memang jamnya sudah ditentukan untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
Kemudian, Nurma menyebut Nikita Mirzani dipanggil menjadi saksi terkait dengan kasus yang telah dilaporkan oleh Isa Zega.
“Terkait yang dilaporkan oleh inisial IZ terkait pasal 240 KUHP dan 242 KUHP soal dugaan melakukan sumpah palsu,” ucapnya. (Kmb/Balipost)