JAKARTA, BALIPOST.com – Kasus penyelenggaraan ajakan pesta s*ks dengan bertukar pasangan diungkap Polda Metro Jaya. Sepasang suami istri (pasutri) ditangkap di Badung, Bali.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan undangan terkait pesta ini disebar melalui laman (website).
“Tersangka yang ditangkap adalah suami istri. Laki-laki berinisial IG (39) dan perempuan KS (39). Keduanya kami tangkap di daerah Badung, Bali, ” katanya dikutip dari Kantor Berita Antara, Kamis (9/1).
Ade Ary menjelaskan berdasarkan info dari penyidik, para tersangka ini diduga memakai website SWXXX.com untuk mengundang sejumlah orang mengikuti aktivitas ini dengan cara mendaftar secara gratis.
“Berdasarkan keterangan dari penyidik, pendaftar ini punya fantasi serupa untuk bertukar pasangan dan tidak menerima bayaran,” ucapnya.
Kemudian tanpa seizin pendaftar, penyelenggara atau tersangka ini merekam, menyebarkan, dan menjual video saat mereka melakukan kegiatan pesta seks dan bertukar pasangan.
“Ini informasi awal ya, ini masih dikembangkan terus. Mohon waktu, ” ucapnya.
Ade Ary juga menambahkan untuk penyelenggara kegiatan tersebut telah berlangsung di dua lokasi yaitu Jakarta dan Bali.
“Di Bali delapan kali sedangkan di Jakarta dua kali,” katanya.
Ade Ary menjelaskan pihaknya masih mendalami kasus ini. (kmb/balipost)