HANTING- Personel Satlantas Polresta Denpasar melaksanakan hanting di Simpang Jalan Cokroaminoto - Jalan Gatot Subroto, Denpasar. (BP/Ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sepeda motor tanpa plat nomor polisi (nopol) terus diincar pihak kepolisian. Saat ini justru pelanggaran terbanyak motor tanpa plat dibandingkan tidak mengenakan helm.

Pada Kamis (9/1), Satlantas Polresta Denpasar melaksanakan hanting di Simpang Jalan Cokroaminoto – Jalan Gatot Subroto, Denpasar dan menindak lima pengendara motor karena tidak pakai plat.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Jumat (10/1) menjelaskan, kegiatan tersebut dipimpin Kanit Patroli Satlantas, Iptu Warda didampingi Kasubnit I, Ipda Made Mahardika dan melibatkan tujuh personel.

Baca juga:  Kerja Ikhlas Antarkan Prof. Dr. I Nyoman Putu Budiartha, SH.,MH. Jadi Guru Besar Unwar

“Petugas melaksanakan tugas penindakan atau penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar. Sasaran utamanya knalpot brong dan tanpa plat nomor kendaraan,” ujarnya.

Dari kegiatan ini polisi melakukan penindakan terhadap delapan pelanggar, rinciannya lima kendaraan tanpa plat, satu motor knalpot brong dan tanpa helm dua orang.
AKP Sukadi mengimbau supaya pengguna jalan raya tertib berlalu lintas. Bagi pengendara kendaraan baik mobil, truk dan sepeda motor harus mematuhi aturan yang berlaku. Paling penting utamakan keselamatan,” tutupnya. (Kertanegara/Balipost)

Baca juga:  Tersangka Pungli, Oknum Perbekel Melinggih Masih Menjabat

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *