Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana. (BP/Yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Sisa anggaran Pilkada Buleleng 2024 sebesar Rp. 15 miliar. Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana dikonfirmasi Jumat (10/1) mengatakan, sisa silpa anggaran yang didapat ini berkat pelaksanaan Pilkada yang berjalan lancar dan tanpa kendala. Hal ini mengacu pada prinsip efisiensi, ketertiban, dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Ia menyebut bahwa efisiensi anggaran terjadi pada beberapa pos pengeluaran. Salah satunya adalah jumlah pasangan calon yang lebih sedikit dari perkiraan awal. KPU semula menganggarkan lima pasangan calon, namun yang terdaftar hanya dua pasangan calon. Selain itu, minimnya sengketa juga turut berperan dalam efisiensi ini.

Baca juga:  Lebih dari 6 Bulan Dikejar, Dua DPO Perburuan Liar di TNBB Ditangkap

Sementara itu, pos pengeluaran terbesar yang turut berkontribusi pada efisiensi adalah logistik dan honorarium. Dudhi menjelaskan bahwa sisa anggaran tersebut bukan hanya berasal dari penghematan pada biaya logistik, tetapi juga pengelolaan honor yang dilakukan secara cermat. Disamping itu adanya sharing dengan KPU Provinsi Bali terkait honor bagi PPK yang bertugas selama Pilkada Buleleng berlangsung.

“Astungkara, pelaksanaan Pilkada kali ini berjalan dengan baik dan lancar tanpa ada permasalahan yang signifikan. Sehingga, kami bisa menyisihkan anggaran sekitar Rp. 15 Miliar. “Kami bersyukur bahwa tidak ada sengketa yang signifikan dalam pelaksanaan Pilkada ini, karena itu yang besar mengeluarkan anggaran,” jelas Dudhi.

Baca juga:  Normalisasi DAS di Buleleng Diperkirakan Perlu Rp 7 miliar

Tercatat, total hibah anggaran untuk Pilkada Buleleng mencapai Rp. 43,3 miliar. KPU Buleleng pun memastikan bahwa pengembalian sisa anggaran kepada pemerintah daerah akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kami bertanggung jawab untuk mengembalikan sisa anggaran ini ke pemerintah daerah dalam waktu tiga bulan setelah tahapan Pilkada selesai,” tutup Dudhi. (Nyoman Yudha/Balipost)

BAGIKAN