Kepala BNN Gianyar AKBP Made Pastika. (BP/nik)

GIANYAR, BALIPOST.com – Oknum ASN Pemkab Bangli GAJS bersama dua orang temannya tidak diberikan penahanan walaupun hasil pemeriksaan urin ditemukan positif narkoba. BNN Kabupaten Gianyar hanya merehabilitasi mereka. Alasannya, saat diringkus BNN, oknum ASN tersebut tidak menemukan barang bukti narkoba di tempat kos seputaran jalan Bay Pass I.B. Mantra, kawasan Masceti, Desa Medahan, Gianyar, Jumat lalu (20/4).

“Saat penyergapan Jumat dini hari sekitar pukul 03.15 itu, petugas yang melakukan penggeledahan tidak menemukan barang bukti narkoba sedikitpun,“ ucap Kepala BNNK Gianyar, AKBP Made Pastika, Minggu (22/4).

Baca juga:  Tahun Lalu Sempat Diamankan Tapi Dilepas Tak Cukup Bukti, Kini Semal Berhasil Diringkus

Pastika tidak menampik jika saat dilakukan tes urine, GAJS bersama dua temannya berinisial AAY dan SN dipastikan positif narkotika. Mereka pun sempat digiring ke kantor BNNK Gianyar untuk dilakukan pemeriksaan. “Mereka mengaku beberapa hari sebelumnya memang sempat mengkonsumsi narkoba, tapi sekarang barang itu telah habis,“ ucapnya.

Sementara, ASN Dinas Sosial Pemkab Bangli itu mengaku baru beberapa bulan mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu. Sebelumnya ASN 42 tahun itu kerap mengkonsumsi inex. “Ngakunya sudah 4 tahunan mengkonsumsi inex, kalau sabu-sabu nya baru-baru ini dia mengkonsumsi,“ jelasnya.

Baca juga:  Penggerebekan Rumah Anggota Dewan, 6 Orang Ditetapkan Tersangka

AKBP Pastika juga memastikan tiga orang yang terjaring positif Methampetamine ini belum ada terindikasi jaringan pengedar narkoba. Sementara untuk mengkonsumsi berang haram itu mereka kerap di luar kawasan Gianyar. “Ngakunya sih demikian, tapi keterangan mereka tetap kita dalami,“ ucapnya.

Mereka sudah dipulangkan, kecuali GAJS dipulangkan dengan diserahkan ke petugas Satpol PP Kabupaten Bangli terlebih dahulu. “Memang tidak ditahan, mereka kita berikan rehabilitasi berupa rawat jalan di kantor BNNK Gianyar,“ tandasnya.

Baca juga:  KPU RI Keluarkan SE Sikapi COVID-19, Ini Isinya

Diberitakan sebelumnya seorang oknum ASN di Bangli terjaring razia BNNK Gianyar. Pria yang kesehariannya bertugas di Dinas Sosial (Dinsos) Bangli ini berinisial GAJS. Dari hasil interogasi, oknum PNS bersama temanya itu mengaku mendapatkan dan memakai narkoba jenis sabu di Denpasar saat acara ulang tahun temannya. (manik astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *