Bupati Karangasem, I Gede Dana saat meresmikan operasional mesin pemilah sampah dan incinerator di TPA Butus, Desa Buana Giri, Jumat (10/1). (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Mesin pengelolaan sampah berbasis teknologi yang terdiri dari mesin pemilah sampah (Gibrig) dan mesin incinerator di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Butus, Desa Buana Giri, Kecamatan Bebandem secara efektif mulai dioperasikan. Pada, Jumat (10/1), operasional mesin tersebut diresmikan Bupati Karangasem, I Gede Dana.

Bupati Gede Dana mengungkapkan mesin ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengolahan sampah, mengurangi volume limbah, dan memperpanjang usia pakai TPA Butus.

Baca juga:  Sudah "Overload," Dua TPA Ini akan Ditata

Gede Dana mengatakan, pentingnya menanamkan kebiasaan peduli lingkungan sejak dini. Kebiasaan membuang sampah pada tempatnya harus diajarkan kepada anak-anak. “Mereka perlu memahami bahwa perilaku kecil memiliki dampak besar bagi lingkungan dan masa depan yang lebih baik,” ujarnya.

Dia mengatakan, pihaknya meminta masyarakat ikut partisipasi aktif seluruh dalam memilah sampah dari rumah. Untuk itu, mari mulai memilah sampah sejak dari rumah. “Kebiasaan ini akan membantu mengurangi beban pengolahan di TPA dan mendukung terwujudnya lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan,” jelasnya. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Baru di Hotmik, Jalan Munuju Pura Nangka dan Besang Sudah Terkelupas
BAGIKAN