I Gede Wijaya. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Badung belum menunjukkan tanda-tanda akan melantik pejabat Eselon IIa untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) hingga Jumat (10/1). Padahal, seluruh tahapan lelang jabatan mulai dari pengumuman hingga tes peserta telah rampung sejak November 2024.

Semula, pelantikan dijadwalkan berlangsung pada 16 Desember 2024. Namun, hingga kini pelantikan tersebut tak kunjung terlaksana.

Panitia Seleksi (Pansel) untuk jabatan tinggi pratama sejatinya telah mengumumkan hasil seleksi calon Sekda Badung. Meski demikian, proses pengangkatan Sekda definitif masih tertunda.

Baca juga:  Dua Pelaku Pembunuhan di Abiansemal akan Diserahkan ke Polres Badung

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Badung, I Gede Wijaya, tak menampik pelantikan belum dilakukan. “Iya, sampai saat ini pelantikan memang belum dilakukan meskipun seleksi telah selesai,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya masih berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperoleh rekomendasi pelantikan. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Badung saat ini masih menunggu izin resmi dari Mendagri. “Kami masih menunggu izin pelantikan dari Mendagri,” tambahnya.

Baca juga:  Sembilan Jabatan di Pemkab Bangli Ini Segera Dilelang

Lebih lanjut, Gede Wijaya mengungkapkan bahwa pengajuan permohonan pelantikan telah dilakukan sejak pertengahan Desember 2024. Namun hingga sekarang, jadwal pelantikan belum diterima. “Permohonan diajukan sejak pertengahan Desember, tetapi belum ada keputusan,” katanya.

Sebagaimana diketahui, posisi Sekda Kabupaten Badung kosong setelah pejabat sebelumnya mencalonkan diri sebagai Bupati Badung. Untuk mengisi kekosongan tersebut, pemerintah telah menunjuk seorang Pelaksana Tugas (Plt). Meski demikian, proses lelang jabatan Sekda tetap dilaksanakan dengan harapan segera menetapkan pejabat definitif.

Baca juga:  Jokowi Paparkan Kearifan Lokal Sistem Subak Bali di World Water Forum ke-10

Informasi di situs resmi BKPSDM Badung menyebutkan bahwa pendaftaran lelang jabatan Sekda dibuka hingga 20 November 2024. Proses seleksi berlanjut hingga penjadwalan pelantikan yang direncanakan pada 16 Desember 2024.

Namun, penundaan ini menimbulkan spekulasi publik tentang alasan di balik lamanya proses administrasi. Kendati demikian, Pemerintah Kabupaten Badung memastikan koordinasi terus dilakukan demi mempercepat pelantikan. (Parwata/balipost)

BAGIKAN