Kemacetan terjadi di kawasan Ubud, Gianyar. (BP/wan)

GIANYAR, BALIPOST.com – Kemacetan di Ubud secara perlahan mulai berhasil ditangani berkat penataan parkir. Namun Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar masih mengantongi belasan titik kemacetan dan satu titik krodit di kawasan seni ini.

Hal ini diakui Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Gianyar, I Wayan Arta, Minggu (22/4). “Setelah kami petakan, kemacetan tidak terjadi di seluruh wilayah Gianyar. Hanya daerah wisata, penyangga wisata dan daerah dekat kota Denpasar, tepatnya ada 12 titik kemacetan dan 1 kawasan yang krodit,” ujarnya.

Baca juga:  Apel Persada Pemakaman Istri Pahlawan I Gusti Ngurah Rai

Dijabarkan 12 titik kemacetan tersebut kebanyakan berada di daerah yang ramai dikunjungi, seperti pasar umum dan pasar seni. Kemacetan itu pun sifatnya insidentil, artinya tidak terus menerus seperti yang terjadi di kota lain. “Ya, itu bisa terurai ketika jam tertentu, misalnya siang atau malam,” jelas Artana.

Diakui, dari 12 titik kemacetan pada pasar tradisional tersebut, kebanyakan karena penataan kendaraan dan parkir yang masih sembarangan. “Contohnya kalau kepala ke tengah, semuanya berjejer harus ke tengah,” jelasnya

Baca juga:  Bea Cukai Denpasar Bertekad Bebas Korupsi

Ia mengutarakan kemacetan di kawasan pasar ini sulit dibendung. Terlebih, bila sudah menjelang hari raya. Tingkat kemacetan di kawasan pasar dipastikan akan meningkat dua kali lipat. “Kalau hari raya, misalnya Galungan, banyak yang ke pasar. Banyak yang menaruh kendaraannya sembarangan, ini yang menimbulkan kemacetan,” jelas pejabat asal Desa Ketewel tersebut.

Sedangkan, untuk kawasan krodit, yakni Ubud, mencakup beberapa titik. Mulai simpang Teges, simpang Pengosekan, Campuhan, Kedewatan, dan simpang Ambengan. “Kalau Ubud masih dalam penataan. Ubud yang sekarang sudah lebih baik, karena mulai diterapkan zero parkir. Untuk yang masih krodit, kami masih adakan kajian,” jelasnya. (Manik Astajaya/balipost)

Baca juga:  Presiden akan Kunker ke Bali, Cek Kesiapan Venue KTT G20
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *