MANGUPURA, BALIPOST.com – Masalah sampah mmenjadi tantangan besar di Pemerintah Kabupaten Badung. Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta menegaskan pentingnya pengelolaan sampah mulai dari tingkat desa dan banjar untuk mengatasi dampak yang kian merugikan, khususnya selama musim hujan.
Penumpukan sampah yang mengakibatkan banjir dan sampah kiriman yang mencemari garis pantai menjadi perhatian utama yang harus segera diatasi. Sebagai langkah konkret, Pemkab Badung mewajibkan setiap desa membangun Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R). Selain itu, di tingkat kecamatan, harus dibangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
“Kami mendorong dan mewajibkan semua desa memiliki TPS3R, sementara di setiap kecamatan perlu terbangunnya TPST. Ini langkah penting untuk memastikan pengelolaan sampah berjalan dengan baik dan terstruktur,” ujarnya.
Bupati menekankan bahwa pengelolaan sampah yang efektif tidak hanya akan melestarikan lingkungan tetapi juga menjaga citra pariwisata Kabupaten Badung. Upaya menjaga kebersihan Pantai Kuta, salah satu destinasi wisata utama, menjadi prioritas pemerintah daerah untuk memberikan pengalaman yang nyaman bagi wisatawan.
“Pemkab Badung tetap berkomitmen menanggulangi dan membersihkan sampah di seluruh destinasi wisata di wilayah ini,” tambahnya.
Selain penanganan sampah, Bupati Giri Prasta juga menyoroti pentingnya pendataan penduduk pendatang. Hal ini bertujuan memastikan administrasi kependudukan tertib dan mencegah potensi masalah keamanan. Ia meminta setiap banjar aktif melakukan pendataan untuk menjaga situasi tetap aman dan nyaman.
Dengan kebijakan tersebut, diharapkan pengelolaan sampah di Kabupaten Badung dapat lebih efektif, menciptakan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan, serta memperkuat daya tarik pariwisata yang menjadi pilar utama perekonomian daerah. (Parwata/balipost)