Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali, Gede Pramana. (BP/Win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali, Gede Pramana menyebut layanan WiFi gratis Bali Smart Island (BSI) ke desa adat di sembilan kabupaten/kota tak dihentikan. Melainkan, mekanisme anggarannya yang berubah.

Menurutnya, ada perubahan mekanisme penganggaran yang berlaku awal 2025. “Sebenarnya WiFi gratis itu masih ada, seperti di SMA/SMK tetap jalan, begitu juga di Pura Sad Kahyangan yang masih ditangani oleh provinsi. Namun, untuk di desa adat, anggarannya akan dimasukkan dalam hibah desa adat yang diatur dalam juknis desa adat, agar tidak terjadi double penanganan,” ujar Gede Pramana, Rabu (15/1).

Baca juga:  Kodam Gelar Dharma Santi Nyepi Saka 1941

Ia pun mengatakan layanan free WiFi tidak benar-benar dihentikan, tetapi mekanisme penganggarannya yang berubah. Anggaran dari provinsi juga ke desa adat melalui hibah Dinas PMA.

Gede Pramana juga memastikan bahwa di beberapa lokasi, seperti pasar, layanan internet gratis tetap tersedia. “Kami di pasar pun masih tetap kami pasang untuk memantau perkembangan harga. Jadi, anggarannya tidak hilang, hanya mekanisme penganggarannya yang berubah. Dinas PMA yang mengatur dana hibah dalam juknisnya,” tandasnya.

Baca juga:  Akhirnya, Bali Jalani PPKM Level 3

Sebelumnya diberitakan bahwa penyelenggaraan layanan internet gratis (free Wifi) yakni Bali Smart Island (BSI) di 9 kabupaten/kota di Bali dihentikan per 1 Januari 2025. Hal ini sesuai dengan Surat Sekretariat Daerah Provinsi Bali Nomor B.31.900/7883/PADFE.BPKAD, mengenai Pagu Sementara Belanja Bantuan Keuangan kepada Kabupaten/Kota dalam APBD Tahun 2025.

Dalam surat tersebut, alokasi anggaran bantuan keuangan untuk layanan free WiFi sudah dihapus atau tidak dianggarkan oleh Pemerintah Provinsi Bali. (Ketut Winata/Balipost)

Baca juga:  Petani di Dorong Manfaatkan Lahan Kering Untuk Berbudidaya Porang
BAGIKAN