Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) terkait pendanaan satu juta unit hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) antara Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan investor Qatar Sheikh Abdul Aziz Al Thani di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (8/1/2025). (BP/Ant)

JAKARTA. BALIPOST.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional menyiapkan enam dukungan terkait investasi negara Qatar untuk pendanaan satu juta unit hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Dukungannya ada enam. Pertama, informasi pertanahan, kemudian pengadaan pertanahan, lalu nanti terkait lahan sawah yang dilindungi (LSD) kalau memang lahan itu adalah lahan sawah,” ujar Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Kamis (16/1).

Baca juga:  Jalin Sinergi dengan Pegadaian, BRI Group Hadirkan Referensi Layanan Produk bagi Nasabah

Dukungan lainnya, lanjutnya, yakni kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR), hak tanggungan, dan roya.

Selain itu, Nusron juga menyambut baik keputusan Presiden RI yang menyatakan tidak boleh ada lahan sawah yang dijadikan perumahan.

“Saya setuju memang itu usulan kami. Usulan kami supaya dibatasi, kalau kondisinya tidak terpaksa sekali jangan menggunakan lahan sawah,” katanya.

Pemerintah Indonesia dan Qatar menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) terkait pendanaan satu juta hunian bagi MBR.

Baca juga:  Peningkatan Fasilitasi Perdagangan dan Investasi ASEAN Perkuat Daya Asing Kawasan

Penandatanganan yang disaksikan Presiden RI Prabowo Subianto itu dilakukan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan investor Qatar Sheikh Abdul Aziz Al Thani di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (8/1/2025). Pendanaan dilakukan dengan skema government-to-government (G to G) antara Qatar dan Indonesia.

Penandatanganan tersebut menjadikan Qatar sebagai investor luar negeri pertama yang mengambil bagian dan berkontribusi untuk pemenuhan program prioritas Presiden Prabowo Subianto membangun tiga juta rumah untuk MBR setiap tahunnya.

Baca juga:  Utang Luar Negeri Sudah Lampaui Batas

Maruarar juga menyampaikan dirinya dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sudah bertemu dengan Presiden Prabowo dan diputuskan tidak boleh ada lahan sawah yang dijadikan perumahan. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *