Warga sedang memeriksakan anaknya di salah satu puskesmas di Buleleng. (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Buleleng akan meluncurkan program pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat di Kabupaten Buleleng. Program yang akan dimulai pada 1 Februari 2025 ini memungkinkan masyarakat untuk mendeteksi dini penyakit yang diderita.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, Nyoman Budiastawan dikonfirmasi, Kamis (16/1) mengatakan program ini sebagai kelanjutan dari kebijakan Kementerian Kesehatan yang menetapkan Februari sebagai bulan pemeriksaan kesehatan gratis.

Ia menjelaskan untuk mendapatkan akses layanan, masyarakat hanya perlu membawa kartu tanda penduduk (KTP) atau kartu BPJS. Bagi anak-anak di bawah 17 tahun, bisa menggunakan Kartu Identitas Anak (KIA) dengan mendaftarkan diri sebelumnya di aplikasi Satu Sehat.

Baca juga:  Realisasi Insentif Nakes di Buleleng di Atas 90 Persen

Selain itu, masyarakat yang tidak berdomisili di Buleleng, seperti wisatawan yang berulang tahun di Bali, juga dapat memanfaatkan layanan ini di Puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat.

Program ini merupakan langkah preventif yang sangat positif, memungkinkan masyarakat untuk mendeteksi dini penyakit yang mungkin belum terasa. “Dengan mengetahui lebih awal, kita bisa melakukan intervensi medis sebelum penyakit semakin parah,” jelas Budiastawan.

Budiastawan menyebut, pemeriksaan kesehatan gratis ini akan mencakup berbagai jenis pemeriksaan, sesuai dengan kelompok usia, mulai dari balita, remaja, dewasa, hingga lansia. Beberapa tes yang akan dilakukan meliputi pemeriksaan untuk penyakit jantung, diabetes, hipertensi, obesitas, dan lainnya. Pemeriksaan kesehatan juga akan mencakup cek indra pendengaran dan penglihatan, serta pemeriksaan untuk deteksi dini kanker.

Baca juga:  Revitalisasi Pasar Banyuasri, Siapkan Lokasi Menjual Buah dan Sentral Kuliner Asli Buleleng

Sebagai bagian dari persiapan, Dinas Kesehatan telah berkoordinasi dengan seluruh puskesmas di Buleleng. Selain itu, standar operasional prosedur (SOP) untuk pemeriksaan kesehatan di setiap fasilitas kesehatan juga sudah ditetapkan. “Dengan menjaga jalur terpisah antara pasien yang datang untuk pemeriksaan rutin dan pasien yang sakit. Itu sudah kita siapkan SOP-nya,” tambahnya.

Budiastawan juga memastikan bahwa tidak akan ada pembatasan kuota harian di Puskesmas atau fasilitas kesehatan lainnya. “Meskipun kami prediksi warga akan membeludak pada bulan Februari, tidak ada batasan jumlah warga yang bisa mendapatkan pemeriksaan. Setiap orang yang datang dengan niat baik untuk memeriksakan kesehatan pada hari ulang tahunnya akan dilayani,” tegasnya. (Nyoman Yudha/balipost)

Baca juga:  Dinkes Badung Ingatkan Penerima Vaksin Covid-19 Tetap Patuhi Prokes
BAGIKAN