Penataan, Pantai Batu Belig, APBD, Rp 48 Miliar

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Badung terus berkomitmen meningkatkan infrastruktur pariwisata dengan merampungkan penataan Pantai Batu Belig di Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara. Proyek yang berada di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat ini menelan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) senilai Rp 48 miliar.

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta saat menghadiri upacara pemelaspasan pada Sabtu (18/1) mengungkapkan bahwa penataan pantai ini bertujuan menyediakan fasilitas umum yang nyaman, termasuk kios-kios yang diperuntukkan bagi masyarakat sekitar, serta sarana dan prasarana lain untuk menunjang kegiatan ekonomi warga.

Baca juga:  Akhir Tahun, Pura Dasar Buana Gelgel akan Gelar Karya Agung

“Penataan pantai ini tidak hanya memperindah kawasan, tetapi juga meningkatkan keamanan dan kenyamanan wisatawan. Kami juga telah membentuk Polisi Pamong Praja Pariwisata yang akan bekerja sama dengan pihak imigrasi untuk menjaga pariwisata berbasis adat, tradisi, dan budaya Bali agar tetap berkelanjutan,” ujarnya.

Dikatakan, penataan fisik Pantai Batu Belig dilakukan melalui anggaran perubahan tahun 2024 yang dikelola oleh Dinas PUPR dengan total anggaran mencapai Rp 48 miliar. Proyek ini merupakan salah satu contoh komitmen pemerintah dalam memberikan manfaat langsung kepada masyarakat melalui pengembangan fasilitas umum yang strategis.

Baca juga:  Inflasi Bali Januari-Juli, Dari 2,31 Persen Merangkak ke 6,73 Persen

Penataan ini merupakan bagian dari rencana jangka panjang yang telah dirancang sejak 2014 oleh pemerintah pusat. Rencananya, pelebaran sempadan pantai sepanjang 5 kilometer akan dilaksanakan dari Kuta hingga Legian, mencakup Seminyak dan Batu Belig. Proyek tersebut diharapkan dapat berjalan mulai Februari 2025.

Dengan adanya penataan Pantai Batu Belig, Bupati berharap kawasan ini akan lebih tertata dan mampu memberikan dampak ekonomi yang positif bagi masyarakat setempat. Selain itu, proyek ini diharapkan memperkokoh posisi Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata berkualitas tinggi dan berkelanjutan.

Baca juga:  Satpol PP Hentikan Penataan Lahan Pabrik Mikol di Bantas Seltim

“Kami ingin menciptakan pariwisata berkelanjutan yang selaras dengan nilai-nilai adat dan budaya Bali, serta mendorong quality tourism yang memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” tegasnya.

Salah satu terobosan dalam proyek ini adalah pelebaran sempadan pantai hingga 120 meter dari garis pantai. Metode yang digunakan melibatkan pengambilan pasir dari dasar laut dengan bantuan kapal tanker, yang kemudian akan disebarkan ke daratan. Untuk mencegah pasir kembali ke laut, teknologi Geotextile akan dipasang di sepanjang garis pantai. (Parwata/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *