DENPASAR, BALIPOST.com – Devangga Wibowo (29), pria asa Sukoharjo, Jawa Tengah, akhirnya mendekam di ruang tahanan Polsek Kuta. Ia ditangkap karena membobol SGS Sport Bar di Jalan Bakung Sari, Kuta, Badung, Kamis (16/1). Alasan pelaku karena tidak punya uang untuk biaya hidup sehari-hari.
Kapolsek Kuta AKP Agus Riwayanto Diputra, didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Senin (20/1) menjelaskan, kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Kuta oleh Ahmad Rizky Saputra (23). Awalnya korban pada Kamis (16/1) pukul 06.55 Wita diberi tahu oleh salah satu karyawannya jika rolling door SGS Sport Bar rusak.
“Pelapor (Rizky) langsung ke TKP dan bersama-sama karyawan masuk kedalam bar,” ujarnya.
Selanjutnya korban mengecek meja kasir dan satu ipad dan uang tunai Rp 650.000, hilang. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 5.450.000 dan melapor ke Polsek Kuta.
Setelah menerima laporan kejadian itu, Tim Opsnal Polsek Kuta dipimpin Kanitreskrim Iptu Anggi Wahyu Romadhoni dan Panit Ipda Putu Santhi Adnyana melakukan olah TKP dan mengecek rekaman CCTV. Selanjutnya polisi berhasil mengidentifikasi pelaku yang tinggal di daerah Kerobokan, Kuta Utara. Petugas langsung ke sana dan pelaku berhasil ditangkap, termasuk mengamankan barang bukti. Saat diinterogasi pelaku mengakui mengambil ipad tersebut, rencananya akan dijual. Uangnya akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Kami mengimbau masyarakat agar berhati-hati, apalagi menjelang libur bersama nanti karena trend kejahatan akan meningkat. Pastikan lakukan cek dan ricek kembali terhadap barang bawaannya. Apabila meninggalkan rumah untuk berlibur agar mengunci rumah dan melaporkan melalui Bhabinkamtibmas kami di masing-masing kelurahan,” tutupnya.(Kertanegara/Balipost)