JAKARTA, BALIPOST.com – Penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSE) untuk pemberian bantuan sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diusahakan dapat dilakukan pada triwulan kedua tahun ini.
“Untuk triwulan pertama belum. Mungkin nanti kalau bisa triwulan kedua, sebisa mungkin kita usahakan triwulan kedua untuk bisa menyalurkan bantuan sesuai dengan data baru,” jelas Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf ditemui usai pertemuan dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Jakarta, dikutip dari Kantor Berita Antara, Rabu (22/1).
Peralihan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi DTSE dilakukan untuk mewujudkan data sosial yang terpadu tidak hanya dari Kemensos, tapi juga beberapa lembaga/kementerian lain, termasuk Badan Pusat Statistik (BPS) yang akan memadankan data-data tersebut supaya lebih akurat.
DTSE akan menjadi satu-satunya sumber data bagi kementerian/lembaga serta pemerintah daerah, menghindari disparitas data antara berbagai unsur pemerintahan terkait kesejahteraan sosial.
Mensos menyebut penggunaan DTSE sendiri berpotensi berpengaruh dengan perubahan daftar KPM. Karena pemadanan dapat mengeluarkan penerima bantuan sosial yang dianggap sudah mampu dalam kategori BPS dan memasukkan KPM lain yang sebelumnya belum terdaftar.
Untuk mengantisipasi adanya sanggahan terkait data DTSE itu, Mensos mengatakan sudah tersedia beberapa jalur untuk menyalurkan keberatan, salah satunya melalui aplikasi Cek Bansos dengan mencantumkan data-data yang valid.
“Kalau di tingkat Kementerian Sosial (Kemensos) kan salurnya itu setiap 3 bulan sekali. Maka itu kita akan terus cermati sesuai dengan keputusan BPS itu, lalu kita akan lakukan koreksi, bisa jadi ada yang dikeluarkan, bisa jadi ada yang mungkin baru kemudian mereka menerima bantuan,” kata Mensos Saifullah Yusuf. (Kmb/Balipost)