warga Dusun Munduk, Desa Pengambengan, Kamis (23/1) mendatangi kantor desa setempat. Warga memprotes usaha pengolahan bulu ayam yang menimbulkan bau menyengat hingga ke pemukiman mereka. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Sejumlah warga Dusun Munduk, Desa Pengambengan, Kamis (23/1) mendatangi kantor desa setempat. Warga memprotes usaha pengolahan bulu ayam yang menimbulkan bau menyengat hingga ke pemukiman mereka.

Protes ini merupakan yang kesekian kalinya disampaikan ke pihak desa hingga Kecamatan. Sedikitnya belasan orang yang merupakan warga sekitar lokasi usaha tersebut mendatangi kantor Desa Pengambengan menyampaikan protes mereka.

Salah seorang warga, Yusuf mengatakan keberatan warga ini sejatinya sudah sejak September 2024. Sempat dua kali dilakukan mediasi, yang pertama dilakukan dengan perwakilan pemilik usaha dan dusun. Namun hasilnya mentok tidak ada keputusan.

Baca juga:  Diprotes Warga, Rencana Pembangunan Pabrik Pengolahan Limbah Medis di Cupel

Kemudian dimediasi lagi sekitar bulan Desember melibatkan dari pihak Kecamatan, Dinas Lingkungan Hidup dan perangkat desa. “Waktu itu sudah disepakati dicoba dua minggu, tetapi masih saja bau terutama malam hari,” terangnya.

Warga lain, Syamsul Hadi (53) juga mengungkapkan selain protes dampak bau menyengat, warga juga mengeluhkan dampak banyaknya lalat hingga ke rumah warga. Terutama di sekitar lokasi usaha penjemuran bulu ayam tersebut.

Baca juga:  Diprotes, Tumpukan Sampah di Gang Kencana Jimbaran

Karena beberapa kali mediasi dampak masih dirasakan warga, maka sejumlah warga mendatangi kantor desa dan menyampaikan kembali permasalahan tersebut.

Kepala Desa Pengambengan, Kamaruzzaman mengatakan desa sejatinya sudah beberapa kali melakukan mediasi dengan pihak pemilik usaha. Desa memberikan kesempatan kepada pengelola usaha untuk mengupayakan agar dampak bau bisa dihilangkan, tetapi sampai saat ini dampak terutama bau busuk masih terjadi bahkan meluas.

Baca juga:  Tentara Ikut Kontestasi Pilkada Serentak, Kasad Tegaskan TNI Netral

Desa kini membahas langkah tegas untuk menangani keluhan warga. “Tentu dengan begini kami akan memberikan teguran hingga menutup usaha tersebut,” ujarnya. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN