Mal Pelayanan Publik Kabupaten Jembrana yang memberikan pelayanan publik termasuk layanan untuk investasi dan penanaman modal di daerah. (BP/Olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Sektor perumahan dan industi mendominasi investasi di Kabupaten Jembrana tahun 2024. Secara keseluruhan baik penanaman modal dalam negeri (PMDN) maupun PMA (penanaman modal asing), dari rencana investasi Rp 560 miliar selama setahun dapat terealisasi Rp 260,5 miliar. Sektor industri lainnya melampaui target bersama dengan sektor perumahan, kawasan industri dan perkantoran.

Berdasarkan data rencana dan realisasi investasi PMDN dan PMA dari Sistem Nasional Single Window Investment (NSWI) selama bulan Januari hingga Desember, realisasi PMDN senilai Rp 204 miliar (77% dari target) dan realisasi PMA Rp 98 miliar atau 33% dari target. Total jumlah proyek hanya 330 dari rencana izin prinsip 1090 proyek.

Baca juga:  Setoran Pajak Pertandingan Bola di Gor Dipta Disoroti, BPKAD Gianyar Ancam Lakukan Ini

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Jembrana, Made Gede Budhiarta, menyampaikan data selama 2024 tersebut. Dan dilihat menurut sektor, untuk sektor primer seperti sektor peternakan, kehutanan, pertambangan, perikanan dan tanaman pangan belum mencapai target rencana. Dari rencana pendaftaran investasi Rp 175 miliar hanya tercapai Rp 40 miliar.

Selanjutnya sektor sekunder, hanya sektor industri lainnya yang melebihi target dari rencana investasi Rp 50 miliar terealisasi Rp 82,7 miliar. Sedangkan sektor industry makanan juga tidak tercapai realisasi rencana. Sektor tersier, yang melebihi target adalah sektor perumahan, kawasan industri dan perkantoran.

Baca juga:  Belasan Orang Disumpah Menjadi WNI

Dari target 50 proyek dengan nilai investasi Rp 30 miliar, terealisasi Rp 41,6 miliar dengan 114 proyek. Saat ini Kabupaten Jembrana juga telah memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) yang juga mencakup kepentingan untuk penanaman modal dan kemudahan berinvestasi.

Pelayanan terpadu ini terdapat 23 instansi yang menyelenggarakan pelayanan, terdiri dari 8 instansi vertikal, BUMN dan BUMD, 1 instansi Pemerintah Provinsi Bali, dan 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Jembrana, dengan jumlah layanan sebanyak 253 jenis layanan. (Surya Dharma/Balipost)

Baca juga:  Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik, "Gepprek" Disosialisasikan

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *