Bus Trans Metro Dewata yang masuk dalam program Temas Bus melintas di Simpang Enam, Denpasar. (BP/Dokumen )

DENPASAR, BALIPOST.com – Penggagas Petisi di situs change.org yang menolak penghentian operasional bus TMD, Dyah Rooslina mengatakan, seharusnya pemerintahan di Bali malu karena membiarkan destinasi wisata dunia tidak memiliki transportasi publik yang andal. Terlebih lagi dengan masalah kemacetan yang kian mencoreng citra pariwisata.

“Rasanya memalukan, Bali sebagai destinasi wisata dunia tapi tidak memiliki transportasi publik,” ujarnya.

Anggaran sebesar Rp80 miliar per tahun untuk mengoperasionalkan TMD dapat memanfaatkan dana pungutan wisatawan asing (PWA). “Bukankah sudah ada dana PWA yang jumlahnya telah terkumpul ratusan miliar rupiah yang dapat digunakan untuk membiayai bus TMD,” katanya.

Baca juga:  Sektor Pendidikan Terdampak Pandemi, Kampus Vokasi Ini Justru Alami Peningkatan Mahasiswa Baru

Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Provinsi Bali, Dr. Ir. I Made Rai Ridartha mengatakan Bali memiliki Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Wisatawan Asing sebesar Rp150 ribu/orang.

“Kalau 6 juta turis per tahun kan ada Rp900 miliar, saya membayangkan 30 persen dari Rp900 miliar ini bisa dipakai untuk mengoperasikan angkutan umum di Sarbagita saya kira lengkap semuanya. Dan kalau nanti lengkap konektivitasnya, saya yakin bahwa keterisian bus yang selama ini agak kosong itu akan bisa terisi dengan penuh, karena banyak orang tidak bisa terkoneksi dengan layanan yang ada sekarang,” ujarnya. (Ketut Winata/balipost)

Baca juga:  Begini Cara Warga Mas Jaga Lingkungan Dari Sampah
BAGIKAN