NEGARA, BALIPOST.com – Antisipasi penyelundupan minuman keras (miras) arak keluar Bali, jajaran Polsek Kawasan Laut mengintensifkan pengamanan di Pos I (pintu keluar Bali) di Pelabuhan Gilimanuk. Miras oplosan merupakan minuman yang tidak layak dikonsumsi, karena disamping merusak tubuh organ intim yang salah satunya berakibat kebutaan dan juga akan berakibat lebih fatal yaitu kematian.
Seperti yang terjadi di Banyuwangi, Jawa Timur tujuh orang korban meninggal dunia akibat menkonsumsi minuman keras arak oplosan.
Mengantisipasi penyelundupan ini, menjadi perhatian khusus jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk. Kapolres Jembrana AKBP Priyanto Priyo Hutomo memerintahkan Polsek khususnya Polsek Kawasan Laut Gilimanuk memperketat pemeriksaan dengan sasaran miras oplosan di Pos 1 pintu keluar Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk.
Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol Nyoman Subawa, Selasa (24/4) mengatakan selain pemeriksaan rutin di pos I, jajaran reskrim dan petugas berseragam mengintensifkan pemeriksaan terhadap semua barang bawaan atau muatan kendaraan baik umum maupun pribadi.
Pemeriksaan ini merupakan upaya mencegah keluar masuknya barang-barang ilegal atau barang-barang berbahaya lainnya termasuk miras yang sudah menelan banyak korban dan meresahkan masyarakat itu. Selain memeriksa, petugas juga menghimbau seluruh masyarakat sekitar pelabuhan serta mengemudi atau pengendara untuk melaporkan berbagai hal yang mencurigakan. (surya dharma/balipost)