Vaksinasi pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dilakukan di Sentra Ternak Sobangan, Badung. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung menargetkan pelaksanaan vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak sapi tuntas akhir Januari 2025. Sebanyak 1.375 dosis vaksin disiapkan untuk tahap vaksinasi pertama, sementara untuk vaksinasi kedua (booster) dijadwalkan pada Juli 2025. Hal itu disampaikan Kabid Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung, I Gede Asrama pada Jumat (24/1).

Menurutnya, sejak dimulainya vaksinasi PMK di Sentra Pembibitan Ternak Sapi Sobangan, Kecamatan Mengwi, pada 15 Januari 2025 lalu, kegiatan vaksinasi terus berlangsung. Hingga Rabu (22/1), lebih dari 375 ekor sapi telah menerima vaksin PMK dari total 1.375 dosis yang tersedia.

Baca juga:  Vaksin PMK Babi di Denpasar Capai Belasan Persen

“Target kami, 1.375 dosis ini selesai paling lambat akhir Januari 2025. Untuk booster atau vaksinasi kedua, akan dilaksanakan sekitar Juli 2025,” ujar Asrama.

Ia menambahkan bahwa beberapa peternak juga telah melakukan vaksinasi mandiri pada ternaknya. Kabupaten Badung diketahui memiliki populasi ternak sapi lebih dari 32 ribu ekor yang tersebar di enam kecamatan. Kecamatan dengan populasi ternak terbanyak adalah Kecamatan Petang, diikuti Kuta Selatan, Abiansemal, Mengwi, Kuta Utara, dan Kuta.

Baca juga:  Karena Alasan Ini, Jerinx Batal Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Dikatakan, pelaksanaan vaksinasi dimulai di wilayah Kuta Selatan, tepatnya di daerah Pecatu. “Kami mulai dari Kuta Selatan karena intensitas hujan di Petang saat ini sangat tinggi. Selanjutnya, vaksinasi akan dilanjutkan di daerah Sembung,” jelasnya.

Meskipun situasi PMK di Kabupaten Badung relatif aman, pihak Disperpa tetap mengimbau para peternak untuk menerapkan langkah-langkah pencegahan. “Masyarakat jangan panik, tetap tenang, dan selalu menjaga kebersihan kandang. Terapkan biosecurity dengan baik dan ikuti jadwal vaksinasi yang sudah ditentukan. Jangan sembarangan mengizinkan orang masuk ke kandang ternak,” tambahnya. (Parwata/balipost)

Baca juga:  Kabupaten Ini, Terbanyak Laporkan Tambahan Warga Meninggal Terjangkit COVID-19
BAGIKAN